Rieke Diah Pitaloka Apresiasi Pemerintah Soal Perppu Perlindungan Anak

By Admin


nusakini.com - Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, di Jakarta, Senin (6/6/2016) mengapresiasi Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) masuk dalam Program Legislasi Nasional prioritas 2016. 

"RUU Penghapusan Kekerasan Seksual memiliki urgensi karena melihat kondisi dan perkembangan yang ada dibutuhkan undang-undang lex specialis terkait kekerasan seksual," katanya di Jakarta, Senin (6/6/2016). 

Rieke mengapresiasi upaya pemerintah yang mengeluarkan Perppu yang merupakan upaya perbaikan terhadap substansi UU Perlindungan Anak, seperti yang disampaikan oleh Menkumham.(if/mk)