RI Ajak Negara-Negara Memperkuat Strategi Penanggulangan Pendanaan Terorisme

By Admin

nusakini.com--Terorisme telah menjadi ancaman keamanan dan perdamaian dunia yang semakin nyata dan terus meningkat. Di tahun 2014, aksi terorisme telah memakan 32.000 korban jiwa atau meningkat 80% dari tahun sebelumnya. Untuk itu, terorisme harus dilawan secara terpadu. 

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Luar Negeri A.M. Fachir dalam Ministerial Address yang disampaikannya pada 2ndCounter-Terrorism Financing (CTF) Summit di Nusa Dua Bali (10/8). Pertemuan diselenggarakan atas kerja sama Pemerintah Indonesia dan Australia untuk mensinergikan upaya-upaya yang dapat dilakukan oleh kawasan Asia Pasifik terkait pencegahan pendanaan terorisme. Pertemuan diikuti oleh 35 negara dan 2 organisasi internasional termasuk perwakilan PBB. 

Meningkatnya aksi terorisme dan sebarannya juga makin meluas, ditandai dengan munculnya fenomena ISIL dalam beberapa tahun terakhir. Wamenlu Fachir memaparkan bahwa hingga saat ini sudah terdapat lebih 33.000 orang bergabung dengan ISIL yang berasal dari lebih dari 100 negara. 

Indonesia menyadari bahwa penanganan terorisme harus dilakukan secara seimbang antara hard approach yang mendorong penguatan penegakan hukum dengan soft approach yang memberdayakan semua lapisan masyarakat untuk menyebarkan nilai toleransi dan menolak ideologi radikal. Lebih lanjut program deradikalisasi harus berjalan dengan baik untuk menjamin reintegrasi mantan teroris ke masyarakat. 

Disadari bahwa aksi terorisme menggunakan pendanaan, dan sudah menjadi kewajiban komunitas internasional untuk mencegahnya. Untuk itu, Wamenlu Fachir menyampaikan bahwa salah satu upaya terpadu yang harus dilakukan adalah mendorong penguatan strategi penanggulangan pendanaan terorisme di kawasan, antara lain melalui mekanisme Regional Risk Assessment, penguatan kerja sama antar Financial Intelligence Unit, dan mengembangkan sarana edukatif untuk meningkatkan kesadaran seluruh pemangku kepentingan terkait risiko pendanaan terorisme. 

Kemlu bersama PPATK selama ini telah berperan aktif dalam berbagai forum melalui upaya diplomasi untuk memenuhi rekomendasi Financial Action Task Force (FATF) yang berujung pada dikeluarkannya Indonesia dari daftar negara yang memiliki resiko pendanaan terorisme pada tahun 2015. Dikeluarkannya Indonesia dari daftar tersebut telah meningkatkan profil perbankan dan rating investasi Indonesia. Karena itu, Kemlu akan terus mendorong penguatan kerja sama internasional terkait pencegahan pendanaan terorisme, baik di tingkat regional maupun global. 

Pertemuan di Nusa Dua kali ini, menurut Wamenlu Fachir bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai pencegahan pendanaan terorisme, menciptakan sistem Regional Risk Assessment di kawasan, serta membentuk strategi bersama untuk mencegah pendanaan terorisme.(p/ab)