Revitalisasi Kerja Sama Indonesia dan Suriname Melalui Sidang Komisi Bersama ke-5

By Admin


nusakini.com-Paramaribo-Sidang Komisi Bersama (SKB) ke-5 antara Republik Indonesia dengan Republik Suriname telah diselenggarakan di Paramaribo pada tanggal 17-18 September 2018. Pertemuan SKB ke-5 tersebut berhasil merevitalisasi tidak hanya keterikatan sejarah dan budaya antara Indonesia dan Suriname, namun juga komitmen kedua negara untuk memperkuat kerja sama dan mendorong hasil yang konkret, terutama dalam bidang kerja ekonomi dan kerja sama teknis. 

Kedua negara berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama dalam bidang ekonomi di antaranya melalui pembukaan akses pasar lebih luas bagi produk kedua negara, penjajakan pembentukan perjanjian perdagangan bebas antara RI dengan Caribbean Community (CARICOM) dengan memanfaatkan Suriname sebagai hub di kawasan negara-negara CARICOM, serta intensifikasi kegiatan saling tukar informasi dalam bidang infrastuktur dan investasi.

Dalam bidang kerja sama teknis, pertemuan mengidentifikasi capacity building untuk Suriname dalam bidang pengolahan produk pertanian, pengembangan aquaculture, dan eco-tourism. Sementara itu, dalam rangka revitalisasi keterikatan sejarah dan budaya antara Indonesia dengan Suriname, pertemuan menegaskan perlunya tindak lanjut pembentukan Diaspora Institute yang diinisiasi oleh Suriname mengingat peran penting masyarakat keturunan Jawa di Suriname, serta penggiatan kembali kemitraan kota kembar (sister-city partnership) yang telah ada antara Kabupaten Bantul dengan Distrik Paramaribo dan antara Kota Yogyakarta dengan Distrik Commewijne dan penjajakan potensi kemitraan kota lainnya di kedua negara. 

Sebagai catatan, dalam rangka mempererat keterikatan sejarah dan budaya tersebut, tahun ini Pemerintah RI telah mendatangkan 2 (dua) seniman dari Indonesia untuk memberikan pelatihan ukir kayu dan anyam (meliputi kloso) kepada warga Suriname terutama yang keturunan Jawa.

Pelatihan diberikan supaya mereka dapat menjaga dan mengembangkan tradisi budaya leluhurnya secara turun-temurun dan menerapkan ilmu yang diperoleh untuk meningkatkan kehidupan ekonomi dengan cara memperdagangkan hasil karya mereka. Mengingat respon yang sangat positif dari masyarakat Suriname, pertemuan SKB ke-5 juga menyepakati penyelenggaraan pelatihan di bidang seni dan budaya serupa di tahun mendatang. 

SKB ke-5 dibuka secara resmi oleh Menteri Luar Negeri Suriname, H.E. Ms. Yldiz Pollack Beighle, dengan menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan SKB yang telah lama tertunda sejak SKB terakhir kedua negara di Solo, Indonesia, pada tahun 2009. Menteri Beighle juga menekankan dukungan Suriname atas keanggotaan Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB dan keyakinannya bahwa Indonesia dalam menjunjung tinggi nilai-nilai penghargaan terhadap kedaulatan negara, integritas wilayah, non-intervensi dan kesetaraan. 

Delegasi RI pada SKB ke-5 RI-Suriname dipimpin oleh Direktur Jenderal Amerika dan Eropa, Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Duta Besar Muhammad Anshor,dan beranggotakan Duta Besar RI di Paramaribo, Direktur Amerika II, Bupati Bantul beserta staf, pejabat Direktorat Amerika II, Pusdiklat Kemlu, dan pelaksana fungsi pada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Paramaribo. Sementara itu, delegasi Suriname terdiri dari pejabat dari berbagai kementerian/lembaga terkait yang dipimpin oleh Permanent Secretary for Geopolitical Affairs and International Development Cooperation Kementerian Luar Negeri Suriname, Ms. Miriam Mac Intosh. 

Guna mengakselerasi implementasi kerja sama, delegasi dari kedua negara juga mendorong penandatanganan segera Letter of Commitment antara Indonesia, Suriname dan Islamic Development Bank (IsDB) dalam bidang Reverse Linkage inseminasi buatan ternak bagi Suriname dan kerja sama antara bank komersial Indonesia dan bank komersial Suriname dalam pengembangan perbankan syariah di Suriname; Nota Kesepahaman antara Universitas Diponegoro dan Universitas Anton de Kom di Suriname mengenai rencana kerja sama di bidang konservasi mangrove dan pengolahannya untuk industri; dan Nota Kesepahaman terkait kerja sama bidang pendidikan dan pelatihan diplomatik. 

Kesepakatan yang dicapai oleh delegasi Indonesia dan Suriname pada SKB ke-5 RI-Suriname tersebut dituangkan dalam dokumen Agreed Minutes yang mencerminkan komitmen kedua negara untuk meningkatkan intensitas konsultasi bilateral dengan menciptakan regularitas pertemuan setiap dua tahun sekali. (p/ab)