Revisi UU Pemilu, Mendagri: Demi Peningkatan Kualitas Demokrasi

By Admin

nusakini.com--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) berharap dengan adanya revisi Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu maka pelaksanaan pesta demokrasi secara nasional di 2019 yang rencanannya berlangsung serentak akan semakin demokratis. 

Beberapa indikator yang menunjukkan adanya perbaikan kualitas pemilu, kata Tjahjo, yakni munculnya calon-calon anggota legislatif serta calon presiden dan wakil presiden yang berkualitas. Kedua, politik uang yang selalu menjadi borok pemilu bisa diberantas semaksimal mungkin. 

“Kemudian juga didukung dengan tingginya partisipasi masyarakat,” kata Tjahjo belum lama ini. 

Sebelumnya DPR menyerahkan usulan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Pemerintah kepada Mendagri Tjahjo pada Kamis (19/1) lalu. Adapun hal-hal yang menjadi usulan DPR, kata Tjahjo pihaknya akan menampungnya, karena RUU ini juga mengakomodir aspirasi parpol lewat fraksi. 

“Pada prinsipnya niat kita sama yakni ingin menjadikan pemilu semakin baik dan berkualitas,” tambah dia. 

Hal senada disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu, Lukman Edy. Meski usulan dari masing-masing fraksi berbeda-beda, nantinya pasti akan ada kompromi untuk mencapai kata mufakat. 

Saat ditanya pertentangan antara partai kecil dan besar terkait ambang batas parlemen, ambang batas pencapresan, dan sistem pemilu, Lukman menjawab setiap perbedaan akan dicarikan titik temu. 

"Kami di Pimpinan Pansus pastinya akan jadi pihak yang memediasi di antara perbedaan yang ada, yang penting harus ada peningkatan kualitas pemilu," lanjut dia.(p/ab)