Rencana Penerimaan CPNS Jalur Umum Tunggu Presiden

By Admin

nusakini.com-- Hingga saat ini pemerintah belum ada ketetapan dari pemerintah terkait penerimaan CPNS dari jalur pelamar umum, seperti banyak diberitakan berbagai media dalam beberapa hari terakhir. Dalam rapat kabinet terbatas pada tanggal 22 September 2016, belum ada keputusan lebih lanjut dari Presiden Joko Widodo terkait dengan persetujuan prinsip formasi pelamar umum penerimaan CPNS tahun 2016.

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara  dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan,  sehubungan dengan adanya sejumlah instansi pemerintah yang telah menginformasikan adanya penerimaan CPNS dari pelamar umum melalui berbagai media. “Mengingat belum ada keputusan lebih lanjut dari Presiden, kami harapkan semua kementerian/lembaga yang sudah mendapat persetujuan prinsip formasi pelamar umum tahun 2016 tidak menginformaiskan hal-hal terkait rencana pengadaan CPNS,” ujar Atmaji di Jakarta, Rabu (28/09).

Menteri PANRB menegaskan hal tesebut melalui Surat Menteri PANRB, nomor : B/3189/M/PAN-RB/09/2016 tertanggal 27 September 2016, tentang Informasi Mengenai Penerimaan CPNS dari pelamar umum tahun 2016.

Surat tersebut ditertbitkan  setelah memperhatikan adanya pengumuman peneirmaan CPNS dari beberapa instansi, antara lain Kementerian Lingkungan Hidup dna Kehutanan (LHH) melalui Surat Edaran No. SE. 8/set/KOTL/set – 1/9/2016 tanggal 20 September 2016.  Instansi lain yang sudah mengumumkan adalah Kepolisian RI melalui Surat Telegram tanggal 7 September 2016, yang intinya menginformasikan penerimaan CPNS dari pelamar umum 2016.

Atmadi menambahkan, sebelum Ratas tanggal 22 September 2016,  Menteri PANRB telah memberikan persetujuan prinsip formasi CPNS 2016 kepada 30 kementerian/lembaga. Tetapi, karena belum ada keputusan lebih lanjut dari Presiden, maka harus ditunggu keputusan lebih lanjut. “Karena itu, instansi terkait  jangan mengumumkan terlebih dahulu,” imbuhnya. (p/ab)