Rektor UIT: Surat Pindah Satu Hari Selesai

By Admin


nusakini.com-Makassar-Menjawab tudingan mahasiswa Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar, yang menggelar aksi damai dengan mendatangi 

Kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2DIKTI) Selasa (27/11), dijawab Rektor UIT.

"Insya Allah saya jamin, surat pindah selesai dalam 1 hari, bahkan hanya dalam hitungan jam," ujar Rektor UIT, Dr. Andi Maryam, SKM. S.ST. M.Kes. menanggapi tuntutan aksi yang dilakukan oleh Mahasiswa UIT.

Adapun terkait teknis pemindahan, berdasarkan rapat pimpinan UIT, yang digelar selama tiga hari terakhir mengamanahkan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Muhammad Khaerul Nur, S.Farm. M.Kes. Selaku penanggungjawab teknis terkait hal tersebut. 

"Saya membantah tudingan yang menyebutkan birokrasi UIT terkesan mempersulit mahasiswa untuk berpindah ke kampus lain," ujarnya. 

"Kami minta agar mahasiswa yang menuntut surat pindah datang langsung ke kampus, agar prosedur pemindahan berjalan sesuai aturan," ujarnya. Pemindahan mahasiswa yang dilakukan di luar prosedur, sama dengan pelanggaran pada aturan Dikti.

Sembari meminta agar semua pihak menghormati aturan, Khaerul menegaskan bahwa pelayanan di UIT berlangsung normal, tak ada pegawai dan pimpinan Prodi maupun Fakultas yang menahan mahasiswa agar tidak pindah, terkecuali jika didapati memiliki sangkutan, maupun pencocokan nilai di Biro Akademik (BAK), sebelum surat pindahnya ditandatangani Rektor.

Terkait desakan pindah kolektif oleh mahasiswa yang berdemonstrasi, Dekan Fakultas Pertanian UIT, Prof. Dr. Maemunah Dawi, menegaskan ada permintaan mahasiswa yang tak akan pernah dipenuhinya. "Mau pindah dengan permintaan nilainya di transkrip diberikan nilai gratis tanpa kuliah," ujarnya. Menurut hematnya tuntutan itu mengada ada, juga menyimpang dan mencederai etika akademik.(r/ab)