Reformasi Perpajakan Untuk Atasi Ketimpangan

By Admin

nusakini.com--Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pajak menjadi salah satu instrumen yang memiliki peran penting, untuk mengatasi ketimpangan dan ketidaksetaraan di Indonesia. Namun saat ini, kendala yang dihadapi adalah kemampuan untuk mengumpulkan pajak tersebut. Oleh karena itu, reformasi perpajakan menjadi kebutuhan untuk segera dilakukan. 

“Bagaimana pajak mengatasi masalah ketimpangan tidak bisa dilihat dengan rate of tax. Tarif progresif adalah satu hal, tetapi yang lebih sulit adalah mengenai the ability to collect,” ungkapnya, saat acara Peluncuran Laporan Ketimpangan: “Menuju Indonesia yang Lebih Setara” oleh Oxfam dan International NGO Forum on Indonesia Development (INFID) di Jakarta pada Kamis (23/02). 

Menkeu menyebut bahwa kemampuan untuk mengumpulkan pajak tersebut menjadi tidak mudah, ketika penyembunyian aset dan pendapatan masih dijumpai di lapangan. Oleh karena itu, reformasi perpajakan harus dilakukan diantaranya dengan memperbaiki peraturan-peraturan termasuk institutional arrangement. Ini dimaksudkan agar Direktorat Jenderal Pajak memilki akses tanpa terhalangi, sekaligus juga memberikan akses kepada petugas pajak negara lain, untuk menelusuri penyembunyian aset dan pendapatan yang terjadi di Indonesia. “Kalau itu dilakukan saya punya optimism untuk dunia yang lebih baik,” tegas Menkeu.(p/ab)