Reformasi LPTK Penting Untuk Cetak Guru Profesional

By Admin

nusakini.com-- Rancangan Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Reformasi Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) mendekati tahap final. Kementerian agama saat ini sedang melakukan proses uji publik dengan sejumlah pihak. 

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan (PTKI) Nizal Ali mengatakan, PMA ini nantinya akan menjadi dasar pelaksanaan reformasi LPTK agar dapat mencetak guru profesional pada level regional, nasional, dan global. 

Untuk itu, Tim Reformasi LPTK harus meningkatkan rumusan capaian pembelajaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan menambahkan berbagai kompetensi yang dibutuhkan untuk menjadi guru profesional pada pelbagai level. 

"Capaian pembelajaran PPG harus dilengkapi dengan kemampuan komunikasi yang menunjang lulusan agar bisa berkomunikasi dengan masyarakat internasional. Hal ini penting untuk dirumuskan ke depan," ujar Nizar di hadapan peserta Focused Group Discussion (FGD) Reformasi LPTK di Bogor. 

Nizar mengaku optimis hal ini dapat diwujudkan. Terlebih, Dit PTKI juga sudah menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga, dalam dan luar negeri, dengan reputasi bagus dalam dunia pendidikan. 

Selain itu, banyak dosen PTKI yang memiliki pengalaman luar negeri. Bahkan diantara mereka juga yang telah menjadi mitra USAID Prioritas dalam melakukan pendampingan guru di madrasah dan sekolah. 

"Tentu saja ini modal yang cukup bagi kita untuk optimis memperbaiki mutu lulusan LPTK supaya memenuhi syarat berkiprah di level regional. Di sinilah ciri reformasi LPTK itu," tegas Nizar yang juga Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. 

FGD RPMA Reformasi LPTK ini diikuti utusan USAID Prioritas, Kasubdit Bina Guru dan Tenaga Kependidikan Raudlatul Athfal Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nanang Fatchurrahman, Kasubdit Bina Guru dan Tenaga Kependidikan MI dan MTs Dit. GTK Kidup Supriyadi, Kasubdit Bina Guru dan Tenaga Kependidikan MA/MAK Dit. GTK Siti Sakdiyah. 

Tampak hadir juga, Kasubdit Pendidikan Agama Islam pada Perguruan Tinggi Umum Dit. PAI Nurul Huda, Kasubag TU Dit. PTKI Abdullah Hanif, serta perwakilan dari Fakultas Tarbiyah dan Keguruan PTKIN yang memperoleh Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) A, yaitu UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. (p/ab)