Refleksi Reformasi Birokrasi

By Admin

nusakini.com--Reformasi birokrasi ibarat garam. Meski tidak kelihatan, tetapi selalu hadir dan memberikan rasa pada setiap masakan yang disajikan di meja makan. Akan halnya dalam pelaksanaan pembangunan, reformasi birokrasi merupakan program dukungan Nawa Cita Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. 

Seperti diketahui, Nawa Cita meliputi tiga program wajib, yakni kesehatan, pendidikan, dan penanggulangan kemiskinan, dan empat program prioritas, yakni pembangunan infrastruktur, poros maritim, ketahanan energi, dan ketahanan pangan. “Reformasi birokrasi merupakan program yang diperlukan untuk mendukung kedelapan program wajib dan prioritas tersebut,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur dalam acara Leader's Talk di Jakarta, Jumat (25/05). 

Dalam road map reformasi birokrasi 2015 – 2019, ada tiga sasaran yang akan dicapai. Pertama, pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi, kedua, pemerintahan yang efektif dan efisien, serta pelayanan publik yang baik dan berkualitas. Pertanyaannya, sampai di mana perjalanan reformasi birokrasi hingga hari ini? 

Efisiensi dan RB 

Menteri Asman mengungkapkan, capaian reformasi birokrasi bisa dilihat dari beberapa ukuran. Dalam hal peningkatan efisiensi anggaran dan pelaksanaan reformasi birokrasi misalnya, bisa dilihat dari indeks reformasi birokrasi. Selain itu juga peningkatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, serta pembangunan zona integritas.  

Mengutip arahan Presiden Joko Widodo, Asman mengingatkan, terkait efisiensi birokrasi, yakni money follow program, stop pemborosan anggaran, fokus kinerja, bukan SPJ, dan penerapan e-government. Dalam hal ini, diingatkan agar setiap instansi menghemat jumlah anggaran yang dibelanjakan dari kegiatan-kegiatan yang tidak penting. Selain itu, anggaran digunakan hanya untuk membiayai program/kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan. “Penggunaan anggaran harus memebrikan manfaat besar untuk masyarakat,” tambahnya. 

Dalam mewujudkan efisiensi birokrasi, Kementerian PANRB terus mendorong penerapan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Dari hasil evaluasi SAKIP tahun 2017, telah terjadi efisiensi anggaran sebesar 41,15 triliun. Selain itu juga penyelarasan perencanaan, penganggaran, dan informasi kinerja. Penataan Kelembagaan dan SPBE 

Kementerian PANRB juga terus melakukan penataan kelembagaan dan mendorong kebijakan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) atau yang dikenal dengan e-government. Dalam penataan kelembagaan, yang paling menonjol adalah penataan dan penghapusan sejumlah Lembaga Non Struktural (LNS), yang hingga tahun 2017 lalu sudah mencapai 23 LNS yang dibubarkan. 

Smart ASN 

Di bidang SDM Aparatrur, Kementerian PANRB telah mencanangkan terwujudnya Smart ASN dalam mewujudkan world class government. Kebijakan ini termanifestasikan dalam rekrutmen CPNS yang transparan dan bebas dari KKN, seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi, dan reformasi sistem kesejahteraan ASN. 

Pelayanan Publik 

Ujung dari berbagai kebijakan tersebut adalah terciptanya kualitas pelayanan publik yang makin meningkat. Sejak tahun 2017 Kementerian PANRB mendorong pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai daerah. “Saat ini sudah ada delapan MPP yang tersebar di berbagai daerah,” imbuh Asman. 

Untuk mendorong inovasi pelayanan publik, sejak tahun 2014 Kementerian PANRB juga menggelar kompetisi inovasi pelayanan publik. Selain itu, juga mendorong pembangunan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – LAPOR!.(p/ab)