nusakini.com - Jakarta - Hingga Juni 2019, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta berhasil mengumpulkan pajak daerah sebesar Rp 13,6 triliun dari target Rp 44,1 triliun pada tahun ini.

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syarifuddin mengatakan, jika dibanding periode yang sama tahun lalu, penerimaan pajak tahun ini lebih besar Rp 821 miliar. Kondisi ini menandakan semakin banyak Wajib Pajak (WP) yang taat akan membayar pajak.

"Penerimaan pajak per Juni ada Rp 13,6 triliun. Nilanya lebih tinggi dibanding penerimaan pajak tahun lalu di bulan yang sama," ujarnya

Faisal optimistis, penerimaan pajak dapat terealisasi 100 persen di akhir tahun nanti. Pihaknya pun berupaya terus mengajak WP untuk segera memenuhi kewajiban membayar pajak.

"Semoga tercapai. Kita kerja keras terus untuk mencapai target," tandasnya.

Sekadar diketahui, realisasi pajak sebesar Rp 13,6 triliun berasal dari penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekitar Rp 3,9 triliun, penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Rp 2,4 triliun dan penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) mencapai sekitar Rp 613 miliar.

Kemudian, Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) Rp 816,5 miliar, Pajak Reklame mencapai Rp 469 miliar, Pajak Air Tanah (PAT) Rp 44 miliar, dan Pajak Hotel mencapai sekitar Rp 773 miliar.

Lalu, Pajak Restoran mencapai sekitar Rp 1,6 triliun, Pajak Hiburan mencapai Rp 372 miliar, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) mencapai sekitar Rp 401 miliar, Pajak Parkir mencapai Rp 269 miliar, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp 1,5 triliun dan Pajak Rokok mencapai sekitar Rp 220 miliar.(pr/kj/al)