Raker Kemendag: Tata Ulang Perdagangan dengan Paradigma Baru

By Admin

nusakini.com-- Menteri Perdagangan Enggartiato Lukita menegaskan Kementerian Perdagangan akan senantiasa menjadi garda terdepan dalam menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga bahan pokok dan barang penting, meningkatkan ekspor dan menjaga neraca perdagangan, serta membangun dan merevitalisasi pasar rakyat.

Guna melaksanakan program dan kegiatan tersebut pada tahun ini, Rapat Kerja (Raker) Kemendag Tahun 2017 akan berfokus pada penguatan sinergi para pemangku kepentingan dan paradigma baru tata kelola perdagangan. 

“Kami bertekad agar program prioritas nasional dalam lingkup ekonomi dan perdagangan dapat terlaksana lebih efektif. Sumber daya anggaran diharapkan bisa dimanfaatkan secara lebih efisien dan tepat sasaran, sehingga  target kinerja dapat tercapai sesuai prinsip money follow program yang berbasis outcomes,” ujar Mendag Enggar pada konferensi pers pembukaan Raker Kemendag di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (21/2). 

Sebelumnya pada hari yang sama di Istana Negara, Presiden Joko Widodo telah membuka secara resmi Raker Kemendag. Mengambil tema “Tata Perdagangan untuk Gerakkan Ekonomi Domestik dan Tingkatkan Ekspor” dan  subtema “Paradigma Baru Tata Kelola Perdagangan”, Raker Kemendag digelar pada 21-22 Februari 2017 di Jakarta. 

Kepada Presiden, Mendag melaporkan, paradigma baru dalam tata kelola perdagangan. Salah satunya Mendag menyampaikan, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) tidak perlu didaftarkan berulang. Selain itu, pembaruan  Tanda Daftar Perusahaan (TDP) setelah masa berlaku 5 tahun sebagaimana disyaratkan Undang-Undang cukup  dilakukan dengan pemberitahuan online atau manual kepada instansi terkait. 

Menurut Mendag, Presiden Jokowi menyambut baik paradigma baru ini. Presiden meminta seluruh jajaran

Kemendag bekerja secara optimistis, rinci, dan selalu menciptakan terobosan-terobosan yang sifatnya tidak linear karena peta persaingan sudah mulai berubah. 

“Perlu mengacu dan mengembangkan sistem digital untuk melayani masyarakat dengan cepat, bahkan Presiden telah menargetkan capaian hingga 2045 mendatang,” kata Mendag menyampaikan arahan Presiden. (p/ab)