Pusat Penyuluhan Pertanian Gelar Bimbingan Teknis Kelas Kemampuan Kelompok Tani dan Sistem Pertanian Terpadu di Solo Jawa Tengah

By Admin


nusakini.com - Solo, Jawa Tengah(27/11) - Sebanyak 50 orang terdiri dari enam orang Kepala Bidang/Seksi yang menangani Kelembagaan Petani Tingkat Provinsi yang berasal dari enam provinsi dan 44 orang Penyuluh Pertanian dari kabupaten/kota yang berasal dari enam provinsi mengikuti bimbingan teknis [Bimtek] Kelas Kemampuan Kelompok Tani dan Sistem Pertanian Terpadu di Solo selama tiga hari, 27 – 29 November 2019. Ke enam provinsi tersebut yaitu Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur dan Lampung.  

Kegiatan Bimtek diawali dengan Laporan Ketua Penyelenggara Dr. Yoyon Haryanto, S.ST, MP, Kepala Subbidang Pemberdayaan Kelembagaan Petani Pusat Penyuluhan Pertanian [Pusluhtan BPPSDMP Kementan] yang menyampaikan tujuan dari kegiatan Bimtek yaitu untuk meningkatkan pemahaman dan wawasan petugas dalam penilaian kelas kemampuan kelompoktani; meningkatkan kemampuan penyuluh pertanian dalam mengelola proses pembelajaran penerapan sistem pertanian terpadu di tingkat petani dan kelompoktani; dan meningkatkan kinerja penyuluh pertanian dalam pengawalan dan pendampingan poktan. 

Kegiatan Bimtek digelar oleh Pusat Penyuluhan Pertanian yang dibuka langsung oleh Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian Dr. Ir. Leli Nuryati, M.Sc. Dalam arahannya Kepala Pusat menyampaikan program Kostratani merupakan pusat kegiatan pembangunan pertanian tingkat kecamatan yang merupakan optimalisasi tugas, fungsi dan peran Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional. Program Kostratani ini merupakan program jangka pendek Kementerian Pertanian untuk itu harus kita dukung dan sukseskan. Segera lakukan pemetaan terhadap klasifikasi dan kondisi BPP di seluruh Indonesia untuk mendukung program Kostratani. 

Hadir dalam kegiatan ini Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Kasubid Penyuluhan Dani Ramdani Harun, SP, M.Si menyampaikan bahwa pendataan kelompok tani di Provinsi Jawa Tengah sudah berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Beliau juga mengapresiasi kegiatan Bimtek ini dan mengharapkan agar kita dapat melakukan penilaian kelas kelompok dengan cara yang baik dan benar sehingga dapat dijadikan sebagai bahan untuk pengambilan kebijakan. 

Untuk meningkatkan kapasitas peserta maka materi yang disampaikan pada Bimtek ini yaitu Kebijakan Kostratani; Pedoman Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian Nomor 3 Tahun 2018; Pedoman Penilaian Kelas kemampuan Kelompoktani; Pedoman Sistem Pertanian Terpadu; Verifikasi dan Validasi Data Kelas Kemampuan Kelompoktani; Sosialisasi Proyek Perubahan Integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Data Kelembagaan Petani; dan Kunjungan Lapangan ke Farming Integrated Heri Sunarto, Desa Jagen, Kec. Bendosari, Sukoharjo. (prb)