Pupuk Indonesia Dorong Distributor Amankan Penyaluran Pupuk

By Admin


nusakini.com - Bandung - PT Pupuk Indonesia (Persero) mendorong distributor dan pengecer untuk menjamin ketersediaan stok pupuk dalam pemenuhan kebutuhan pupuk di masa musim tanam. Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Aas Asikin Idat, mengatakan Distributor dan pengecer wajib melaksanakan penyaluran pupuk bersubsidi sesuai prinsip 6 (enam) tepat. “kami mendorong distributor dan pengecer untuk memenuhi kebutuhan pupuk di masa tanam secara tepat dan benar”, kata Aas dalam acara Temu Distributor se-Jawa Barat dan Banten di Bandung, Jumat (17/11/2017) lalu.

Aas menjelaskan, pupuk merupakan salah satu sarana produksi yang menentukan produksi dan produktivitas komoditas pertanian juga berperan penting dalam menjaga stabilitas ketahanan pangan nasional. “Ketersediaan, kualitas, keterjangkauan dan keandalan pupuk harus tetap menjadi salah satu prioritas utama dan perhatian khusus untuk mencapai target produksi.” Jelasnya.

Dalam pemenuhan pupuk menghadapi musim tanam, Aas berpesan kepada distributor dan pengecer untuk memperhatikan dan mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku “Distributor dan pengecer wajib menjaga ketersediaan stok yang cukup, minimal sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan dalam peraturan yang mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan nomor 15 Tahun 2013 tentang Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian," katanya.

Aas menambahkan, Pupuk Indonesia terus memantau ketat pendistribusian pupuk bersubsidi dari tingkat distributor hingga pengecer untuk menghindari penyelewengan. “Kami terus meningkatkan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi untuk mencegah penyelewengan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi, sekaligus memastikan penyaluran pupuk sampai hingga petani”, katanya.

PT Pupuk Indonesia (Persero) sampai dengan 10 November 2017 telah menyalurkan pupuk untuk sektor tanaman pangan secara nasional sebesar 7.437.122 ton. Rincian penyaluran tersebut untuk Urea sebesar 3.292.064 ton, NPK sebesar 2.054.424 ton, SP-36 sebesar 710.233 ton, ZA sebesar 827.914 ton dan Organik sebesar 552.498 ton.

Untuk Provinsi Jawa Barat, sampai dengan 10 November 2017, Pupuk Indonesia telah menyalurkan urea bersubsidi sejumlah 413.253 ton dari alokasi 2017 sebesar 532.860 ton, NPK 251.249 ton, SP-36 sebesar 137.463 ton, ZA sebesar 55.982 ton dan Organik sebesar 33.815 ton. Sedangkan Provinsi Banten, urea sejumlah 47.635 ton, NPK sebesar 22.436 ton, SP-36 sebesar 16.350 ton, ZA sebesar 907 ton dan Organik sebesar 3.561 ton.

Untuk memperlancar pendistribusian, Pupuk Indonesia saat ini diperkuat oleh 1.286 distributor dan 39.825 kios yang tersebar di Indonesia, "Kami juga memperkuat jaringan kios dan distributor untuk mendekatkan produk kami kepada petani,” kata tutupnya.*(p/ma)