PT Pertamina dan Pemprov Sulsel Kampanye Bright Gas 5,5 kg di Mall Pipo

By Admin

nusakini.com--PT Pertamina (Persero) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengkampanyekan penggunaan Bright Gas 5,5 kg sebagai produk LPG non-subsidi bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil Provinsi Sulawesi Selatan.

Kegiatan ini diwujudkan dalam Gerakan 1000 Kebaikan Provinsi Sulawesi Selatan  bertajuk “Membangun Budaya Baru Pemanfaatan Energi yang Berkedaulatan” yang berlangsung di pelataran Phinisi Point, Makassar. Acara in dihadiri oleh Dr.H. Syahrul Yasin Limpo selaku Gubernur Sulawesi Selatan beserta jajarannya, Ir. H. Gunawan Palaguna, Kepala Dinas ESDM Prov Sulawesi Selatan, dan Joko Pitoyo,General Manager MOR VII PT Pertamina (Persero). 

Terhitung sejak 9 November 2017, Gubernur Sulawesi Selatan telah menetapkan Seruan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan No. 541/7472/DESDM tentang Larangan Penggunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung Ukuran 3 (Tiga) kg."Saya mengharapkan para pegawai dinas menjadi aeromodel dalam penerapan peraturan ini,"ujar gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo

Joko Pitoyo selaku General Manager Pertamina MOR VII menambahkan “Pertamina mendukung himbauan pemerintah untuk penggunaan LPG tepat sasaran, terlebih karena adanya kuota terhadap penyaluran LPG 3 kg yang ditetapkan oleh pemerintah yang terkait dengan subsidi dan pembiayaan negara. Untuk memberikan pilihan bagi masyarakat akan produk berkualitas, Pertamina menyediakan pilihan produk LPG non-subsidi, yaitu Bright Gas 5,5 kg dan 12 kg yang sudah tersedia di wilayah Sulawesi Selatan,"tutupnya. (rajendra)