nusakini.com - Jakarta - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyatakan siap untuk merevitalisasi kompleks Taman Ismail Marzuki (TIM), sesuai penugasan dari Pemprov DKI yang tertuang dalam Pergub Nomor 63 tahun 2019.

Corporate Secretary PT Jakpro, Hani Sumarno mengatakan, Pergub Nomor 63 tahun 2019 tentang penugasan kepada PT Jakpro untuk merevitalisasi TIM akan menjadi payung hukum untuk segera melakukan pekerjaan ini.

"Pergub penugasan revitalisasi TIM sudah ditandatangani Pak Gubernur Anies Baswedan. Kami siap untuk tugas ini," ujarnya

Diungkapkan Hani, Jakrpo ditugaskan untuk mempersiapkan basic desain tahap I yang meliputi revitalisasi pembangunan gedung parkir utama, perpustakaan, wisma TIM, dan Masjid Amir Hamzah.

"Tahun ini untuk revitalisasi anggarannya mencapai Rp 665 miliar dan Rp 200 miliar di antaranya menggunakan APBD DKI Jakarta." tandasnya.(pr/kj/al)