PSBL Dharma Guna Bengkulu Memberikan Layanan Home Care Bagi Penyandang Disabilitas Mental di Kabupaten Bintan

By Admin

nusakini.com-- Panti Sosial Bina Laras (PSBL) Dharma Guna Bengkulu bersama dengan Dinas Sosial Kabupaten Bintan melaksanakan Kegiatan Home Care terhadap 44 Penyandang Disabilitas Mental (PDM) di Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau (25/7). 

Kegiatan Home Care diawali dengan Pembekalan Kader Pendamping di Ruang Rapat Dinas Sosial Kabupaten Bintan yang menghadirkan narasumber Dokter Spesialis Jiwa dari RSUD Tanjung Uban Provinsi Kepulauan Riau dan diikuti oleh 9 orang kader yang terdiri dari Petugas Dinas Sosial, Sakti Peksos, Pekerja Sosial Masyarakat, Dokter Puskesmas dan Pemegang Program Kejiwaan di Puskesmas Kecamatan Bintan Timur. 

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bintan Timur Naharuddin, sangat mengapresiasi program Home Care terhadap Penyandang Disabilitas Mental yang dilaksanakan oleh PSBL “Dharma Guna” Bengkulu. Naharuddin mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan hasil tindak lanjut dari kunjungan Dinsos Kabupaten Bintan ke PSBL Dharma Guna Bengkulu pada Tahun 2017 lalu. 

Lebih jauh Naharuddin berharap agar ada program yang dapat dilaksanakan di Kabupaten Bintan untuk menangani permasalahan sosial Penyandang Disabilitas Mental/Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang semakin meningkat di Kabupaten Bintan. 

Sementara Kepala PSBL Dharma Guna Bengkulu Dardi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kegiatan Home Care yang dilaksanakan di Kabupaten Bintan ini adalah awal untuk melaksanakan Program Pelayanan Rehabilitasi Sosial Berbasis Keluarga. 

Selanjutnya Dardi berharap agar kegiatan ini dapat dilaksanakan dan penanganan PDM nantinya dapat dilanjutkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan melalui penyediaan anggaran yang memadai untuk membantu dan meningkatkan kesejahteraan sosial bagi Penyandang Disabilitas Mental. 

Setelah selesai mendapatkan pembekalan, para kader pendamping kegiatan home care dilanjutkan dengan turun kelapangan. Kegiatan ini laksanakan selama 3 hari untuk mengunjungi PDM dan keluarganya yang berjumlah 44 orang Penerima Manfaat (PM). 

Kunjungan dimaksudkan untuk memberikan bimbingan sosial, bimbingan konseling keluarga dan pemeriksaan kesehatan serta pemberian obat-obatan kepada PDM. 

Kegiatan bimbingan sosial dan konseling keluarga dilakukan oleh petugas dari PSBL dan Dinas Sosial, sedangkan pemeriksaan kesehatan dan pemberian obat-obatan dilakukan oleh Dokter Puskesmas dan petugas pemegang program kejiwaan dari puskesmas.(p/ab)