Proses Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Garut Berjalan Lancar

By Admin


nusakini.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menggenjot pelaksanaan pembacaan hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di tiap kecamatan. 

Rapat Pleno Terbuka Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Garut berlangsung di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Hingga Sabtu malam (2/3/2024), 20 kecamatan telah melaporkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menyampaikan pembacaan rekapitulasi per kecamatan memakan waktu sekitar 60 - 90 menit. Meskipun tidak ada masalah teknis selama rapat pleno, kendala muncul dalam ketepatan waktu pelaksanaan rekapitulasi.

"Misalkan kita sepakat memulai jam 9 (tapi) lewat beberapa menit, setiap istirahat break misalkan 1 jam pas dibuka, ternyata lebih dari 1 jam, itu yang menjadi kendala-kendala, tepat waktu kaitan dengan masa break begitu ya, sehingga setidaknya itu memotong menyita waktu untuk dalam proses rekapitulasi,” ujar Dian, Sabtu malam.misalkan 1 jam pas dibuka, ternyata lebih dari 1 jam, itu yang menjadi kendala-kendala, ketepatan waktu kaitan dengan masa break gitu ya, sehingga setidaknya itu memotong menyita waktu untuk dalam proses rekapitulasi," ujar Dian

Ia menyatakan proses rekapitulasi berjalan lancar, jikalau ada saksi yang melayangkan keberatan mengenai pembacaan rekapitulasi yang dibacakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hal tersebut bisa diselesaikan ketika dilakukan pengecekan kembali data - pdata.

"Mungkin itu salah satu kendala tapi sampai sejauh ini hasil pencocokan berjalan dengan lancar, kita pun nanti di akhir akan ada proses pencermatan kembali hasil pleno, sebelum dokumen itu ditandatangani bersama," ucapnya.

Evaluasi terus dilakukan untuk memastikan proses berjalan efisien, termasuk mempertimbangkan pembagian panel rapat pleno untuk mempercepat proses pembacaan rekapitulasi, agar target waktu bisa selesai sebelum tanggal 5 Maret 2024.

"Pertama kita ngukur dulu nih hari ini (2/3/2024), dari pagi sampai malam hari ini, kita dapat berapa kecamatan, sehingga kita bisa melakukan kalkulasi atas waktu yang tersedia berapa kecamatan (sisanya)," tutur Dian.

Dian berharap proses rapat pleno berjalan lancar tanpa kendala teknis atau non-teknis yang dapat menghambat proses rekapitulasi, sehingga mengesahkan hasil pemilu di Kabupaten Garut khususnya ya, dan bisa dilanjutkan terhadap proses rekapitulasi secara berjenjang untuk tingkat provinsi

"Mudah-mudahan lah di Garut ketika kemarin proses pemungutan dan perhitungan suaranya sudah aman, lancar, mudah-mudahan dalam proses rekapnya pun bisa berjalan dengan aman dan lancar," pungkasnya. (Diskominfo Garut/Fauziah)