Proses Pemulangan La Nyalla Mattalitti Segera Di Proses Kemenlu

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Kementerian Luar Negeri Indonesia akan segera memproses pemulangan tersangka korupsi IPO Bank Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti, dari Singapura. Hal itu diungkap Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir. "Kami tinggal menunggu permintaan dari Kejaksaan Agung," ujarnya di Ruang Palapa Kementerian Luar Negeri, Pejambon, Jakarta, Senin (4/4/2016). 

Terkait Indonesia dan Singapura yang belum mempunyai perjanjian ekstradisi, dia mengatakan, rencana jalinan kerja sama ekstradisi telah beberapa kali dibahas, baik di tingkat menteri maupun pejabat senior. 

Meskipun belum memiliki perjanjian ekstradisi, namun dia menyatakan, koordinasi dengan pemerintah Singapura terkait pengembalian tersangka pidana korupsi dapat dilakukan. 

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan Mattalitti sebagai tersangka korupsi atas hibah sebesar Rp5 miliar, yang diduga digunakan untuk membeli saham Bank Jatim pada 2012. Matallitti telah tiga kali mangkir dari pemanggilan.

Kemudian, pada 17 Maret 2016, dia diketahui meninggalkan Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta menuju Malaysia dan kini diketahui berada di Singapura. 

Mattalitti juga masih menjadi ketua umum PSSI Pusat, organisasi keolahragaan terbesar di Indonesia yang dibekukan pemerintahan Joko Widodo, berujung pada kenihilan kompetisi resmi sepakbola Indonesia.

Pemerintah kemudian menggelar beberapa turnamen sepakbola tingkat nasional di dalam negeri untuk mengisi kekosongan kompetisi. (ab)