Proses Imigrasi Jemaah Haji Bakal Dipercepat

By Admin

nusakini.com--Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI menerima kunjungan Komisi Pengawas Arab Saudi. Kedua belah pihak menggelar pertemuan di lantai II gedung Kementerian Agama, Jakarta. 

Pertemuan ini membahas percepatan proses keimigrasian jemaah haji Indonesia tahun ini. Harapannya, waktu tunggu jemaah di bandara bisa dipangkas. 

Dirjen PHU Nizar Ali dalam kesempatan tersebut memaparkan tinjauan perekaman data biometrik jemaah haji pre departure pada musim haji tahun 1439H/2018M serta kuato jemaah haji, termasuk persiapan paspor jemaah haji. Hadir dalam pertemuan ini, Dirjen Imigrasi Jenderal Sulayman Yahya, Asisten Direktur Jenderal Imigrasi, Jenderal al Ja'ed, Wakil Kementerian Haji Husen Syarif, penanggung jawab e haji, Farid Mandar, Asisten information centre Sami Muqim.  

Tampak juga Kemlu Arab Saudi, Abdul Mun'im Mahmud, Al Inzi, Direktur Perundang undangan Kemendagri Arab Saudi, Isa al 'is, Kholid Syaibani (perusahaan al 'ilm) dan Muhammad al Ghomidi, Kemendagri AS.  

Nizar Ali menyatakan, berdasarkan MoU antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi, kuota jemaah haji Indonesia pada musim tahun 1439 H/2018 M sebagai berikut: kuota jemaah haji reguler berjumlah 204.000, kuota jemaah haji khusus 17.000 dan kuota petugas berjumlah 4.100 dengan total 225.100. 

"Selama ini yang menjadi keluhan dari jemaah haji kita adalah proses imigrasi di Arab Sauid yang memakan waktu 4-5 jam. Apalagi jemaah haji kita sudah melakukan perjalanan selama 10-12 jam. Inilah yang kita bahas agar proses imigrasi ini dilakukan percepatan," kata Nizar Ali, Jumat (18/05). 

"Ini gebrakan yang luar biasa dalam memangkas waktu tunggu selama 4-5 jam di Arab Saudi. Inilah yang ditunggu-tungu oleh jemaah dari segi logika ini akan mempermudah jemaah," sambung Nizar Ali.  

Dia menambahkan pengambilan data biometrik dengan melakukan perekaman langsung pada 32 titik sebagaimana nota diplomatik no 88/193798 11 Rajab 1439 akan mengalami kesulitan jika dilakukan sebelum jemaah masuk asrama embarkasi.  

Hal ini disebabkan tempat tinggal jemaah tersebar pada 513 kabupaten/kota dan sisa waktu yang tersedia tidak cukup. Untuk itu, pengambilan data biometrik yang bisa dilakukan adalah dengan mengunakan data (raw material) yang sudah ada dan melakukan perekaman langsung pada saat jemaah masuk asrama embarkasi (jumlah embarkasi 18) sebelum keberangkatan jemaah ke Arab Saudi.(p/ab)