Promosi TKI Terampil ke Luar Negeri, Menu Wajib Diplomat

By Admin

nusakini.com-- Tenaga kerja Indonesia sangat diminati oleh dunia internasional karena keahlian, kapasitas dan cost efficient nya. Apa peran para diplomat zaman now? 

Indonesia saat ini terus mendorong pengiriman tenaga kerja terampil ke luar negeri terutama untuk bidang keperawatan dan hospitality. Di bidang keperawatan, Indonesia surplus 424 ribu tenaga kerja yang siap mengisi pasar tenaga kerja dunia. Sementara di bidang hospitality khususnya restoran dan hotel, sekitar 300 ribu tenaga kerja Indonesia laris diminati di Timur Tengah dan Australia.  

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid di depan 36 peserta sekolah staf dinas luar negeri (Sesdilu) angkatan ke-60 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kemlu belum lama ini.

"Kemlu bersama dengan BNP2TKI harus terus mempromosikan potensi tenaga kerja Indonesia di pasar dunia untuk menyerap 700 ribu-an tenaga kerja Indonesia yang berlebih dari pasar tenaga kerja domestik,” ujar Kepala BNP2TKI.  

Kedua sektor lain yang juga berpotensi luas adalah di bidang konstruksi yang membutuhkan tenaga kerja terampil Indonesia terutama di Timur Tengah dan Asia Tenggara. Sementara di sektor manufaktur, tenaga kerja welding (las) Indonesia terus diminati untuk bidang Migas.  

Untuk itulah, BNP2TKI dan Kemlu, khususnya Direktorat Perlindungan WNI dan BHI terus menjalin kerja sama erat guna memastikan perlindungan yang maksimal bagi tenaga kerja Indonesia di luar negeri.  

Untuk meningkatkan perlindungan tersebut, BNP2TKI dan Kemlu berusaha mengurangi pengiriman tenaga kerja di sektor informal yang rentan terhadap kasus-kasus kekerasan domestik. Pemerintah Indonesia saat ini mempriotaskan pengiriman tenaga kerja semi-formal yang walaupun mempunyai tingkat pekerjaan sama namun tempat tinggalnya terpisah dengan tempat kerja nya sehingga memudahkan pengaturan dan pengawasan kesejahteraan para tenaga kerja.  

Kepala BNP2TKI juga menyatakan Badan yang didirikan tahun 2006 tersebut tengah mengalami perombakan agar lebih relevan dengan tuntutan kebutuhan. Pengesahan UU No.18 tahun 2017 pada tanggal 25 Oktober 2017 memberikan ruang besar perubahan bagi BNP2TKI terutama dalam memberikan perlindungan kepada anak buah kapal (ABK), peningkatan kapasitas pra keberangkatan dan sistem pelayanan yang lebih efisien. (p/ab)