Progres Pembangunan di Kepulauan Seribu Harus Selalu Dilaporkan

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu diminta untuk melaporkan setiap kegiatan yang dikerjakan.


Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Ismer Harahap mengatakan, pelaporan ini dilakukan agar pimpinan mengetahui progres kegiatan atau pekerjaan yang sudah dilakukan.


"SKPD atau UKPD harus koordinasi dan setiap pekerjaan yang ada di wilayah harus dilaporkan, agar pimpinan tahu," kata Ismer


Menurut Ismer, pelaporan tidak harus selalu secara resmi. Bisa dengan komunikasi secara lisan, namun disertai data perkembangannya.

"Jadi intinya harus ada komunikasi dan jika ada kendala bisa sama-sama dicarikan solusi," tandasnya.(pr/kj/al)