Presiden Minta Persoalan Jelang Lebaran Segera Dirampungkan

By Admin

nusakini.com--Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla dan jajarannya menyelenggarakan Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Bogor untuk membahas tindak lanjut persiapan jelang Idul Fitri 1438 H dan pemantauan harga bahan pokok jelang hari raya tersebut pada Senin (29/05).  

“Persiapan Idul Fitri, baik yang berkaitan dengan kelancaran mudik, moda transportasi, stok BBM, harga-harga bahan pokok, semuanya agar betul-betul di lapangan dikontrol, dicek. Agar kejadian-kejadian yang tidak kita inginkan tidak terjadi,” ucap Presiden. 

  Dikutip dari rilis Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin, Presiden juga mengingatkan jajarannya untuk segera mencari solusi atas sejumlah permasalahan yang masih perlu diperbaiki. “Apabila ada hal yang masih kurang, agar dalam waktu yang masih satu bulan ini bisa dikejar untuk diselesaikan,” tuturnya.  

Ia juga kembali menyinggung jajarannya untuk dapat menindaklanjuti capaian Indonesia dalam memperoleh predikat layak investasi oleh lembaga pemeringkat Standard and Poor's (S&P).

"Saya minta ada tindak lanjut sehingga efek positif itu tidak hanya dinikmati pada investasi di portofolio, di saham. Tapi efek positif juga bisa mendorong sektor riil untuk menumbuhkan perekonomian kita. Karena kepercayaan ini, memperlihatkan kemampuan kita dalam mengelola ekonomi, baik kelola fiskal, kelola moneter kita,” ujar Presiden. 

Meski demikian, Presiden mengingatkan masih adanya kendala masuknya arus uang, modal, dan investasi. Oleh sebab itu, Presiden meminta Menko Perekonomian Darmin Nasution agar melihat secara rinci sekaligus memperbaiki hal-hal yang berkaitan dengan arus investasi, terutama perizinan. 

“Agar perizinan yang menghambat bisa disederhanakan sehingga arus masuk investasi tidak terganggu karena kerumitan di bidang perizinan,” kata Presiden. Kemudian berkaitan dengan larangan terbatas, Presiden meminta jajarannya untuk meninjau kembali tujuan dan fungsi larangan terbatas. Larangan yang dikeluarkan harus tetap diawasi dan dapat memberikan manfaat bagi negara. 

"Apakah masih diperlukan larangan terbatas? Apakah langsung kita masuk? Langsung penggantian dari kuota langsung masuk ke tarif? Ini akan lebih memudahkan controlling-nya dan tentu saja akan lebih menaikkan sisi penerimaan dari negara," pungkasnya. (p/ab)