Presiden Kumpulkan Menteri Bahas RUU Pilkada

By Admin


nusakini.com - Presiden Joko Widodo mengumpulkan sejumlah menteri Kabinet Kerja di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (30/5/2016)

Di dalam forum rapat terbatas ini, Presiden menyampaikan kepada para menteri terkait bahwa tujuan digelarnya rapat hari ini untuk menanggapi masih ada persoalan di dalam Revisi Undang-Undang Pilkada di DPR. 

"Saya mendapatkan informasi, masih ada beberapa beberapa isu yang belum disepakati dan menjadi perdebatan," ujar Presiden. 

Presiden mengharapkan agar pembahasan revisi Undang-Undang tersebut bisa dipercepat, mengingat sebentar lagi akan digelar Pilkada Serentak Tahap II. 

"Karena, hadirnya RUU ini sudah ditunggu-tunggu untuk menjadi payung hukum dan panduan untuk pelaksanaan pilkada serentak," kata Presiden. 

Presiden Jokowi kemudian menunjuk Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk melakukan komunikasi dengan pihak DPR guna memperlancar revisi Undang-Undang Pilkada. 

"Saya juga meminta Mendagri untuk berkomunikasi dengan KPU terkait dengan perencanaan pilkada, terutama terkait dengan anggaran pilkada," kata Presiden. 

Diketahui, hingga kini pembahasan revisi tersebut mandeg karena masih ada perdebatan mengenai perlunya anggota DPR mundur dari jabatannya untuk maju sebagai kepala daerah.(if/mk)