Presiden Jokowi: KPK Harus Kuat dan Upaya Pemberantasan Korupsi Tidak Boleh Kendur

By Admin

Foto/Net  

nusakini.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa Indonesia masih membutuhkan upaya yang luar biasa terhadap pemberantasan korupsi. Ia juga berharap agar semangat pemberantasan korupsi di Tanah Air untuk terus dijaga dan tidak mengendur begitu saja.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat mengunjungi ruang kerja bagi para jurnalis yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (13/6/2017) usai melaksanakan kegiatan pembagian paket bantuan bahan pokok di Masjid Mubarok, Penjaringan, Jakarta Utara .

“Kalau saya tidak ingin KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) lemah. KPK harus kuat dan upaya pemberantasan korupsi juga tidak boleh mengendur karena negara kita masih memerlukan upaya yang luar biasa dalam pemberantasan korupsi,” tutur Presiden Jokowi.

Untuk itu, Presiden Jokowi menegaskan bahwa tidak boleh sekali pun terlintas dalam benak kita mengenai pemikiran-pemikiran untuk melemahkan upaya dari lembaga antirasuah itu. Inilah semangat dan landasan pemikiran, menurut Presiden, yang harus terus dijaga oleh bangsa Indonesia.

“Kita perlu KPK yang kuat, KPK yang independen. Pemikiran ini harus menjadi landasan kita bersama dalam semua langkah dan pembuatan keputusan. Jadi jangan ada pikiran-pikiran melemahkan KPK, tidak boleh!” Presiden menegaskan.

Meski demikian, ia tidak memungkiri bila dalam realitasnya di lapangan terdapat pandangan mengenai perbaikan yang harus dilakukan oleh KPK. Namun, Presiden menyampaikan bahwa perbaikan tersebut hendaknya dilandaskan pada semangat untuk terus menjadikan KPK lebih profesional dan menjadi semakin kuat.

“Kalau memang harus ada yang diperbaiki, ya diperbaiki. Kalau memang harus ada yang dibenahi, ya dibenahi. Tapi kita memerlukan KPK yang kuat, memerlukan upaya pemberantasan korupsi yang tidak mengendur. Sekali lagi, negara kita masih memerlukan upaya luar biasa dalam mengatasi korupsi,” tuturnya.

Presiden sendiri tidak ingin berkomentar mengenai polemik hak angket terhadap KPK yang saat ini tengah digulirkan di DPR. Secara tegas, ia menyatakan bahwa persoalan hak angket merupakan kewenangan di DPR yang tidak bisa diintervensi pemerintah.

“Itu wilayahnya DPR,” ujarnya singkat. Dalam kesempatan itu, Presiden yang didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung, juga berdiskusi sejenak dengan para jurnalis. (p/mk)