Presiden Jokowi: Jangan Sampai Sejarah Kelam Kekejaman PKI Terulang

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Pemerintah akan selalu memegang teguh TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 dengan tidak memberi ruang kepada Partai Komunis Indonesia (PKI). “Artinya apa? Komitmen kita, komitmen saya, komitmen pemerintah jelas karena di TAP MPRS Nomor 25 Tahun 66 jelas bahwa PKI dilarang. Jelas sekali,” ucap Presiden kepada jurnalis setelah memimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2017 di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya Jakarta Timur pada hari Minggu 1 Oktober 2017.

Oleh karenanya Presiden mengingatkan semua lapisan masyarakat untuk memegang teguh Pancasila serta menjaga persatuan dan kesatuan. “Jangan sampai sejarah kelam kekejaman PKI itu terulang lagi. Jangan beri ruang kepada ideologi-ideologi lain yang bertentangan dengan Pancasila,” ujarnya.

Lebih lanjut Presiden mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersinergi membangun bangsa. “Saya mengajak seluruh komponen bangsa dan saya perintahkan kepada TNI, Polri serta seluruh lembaga-lembaga pemerintah untuk bersama-sama bersinergi membangun bangsa, membuat rakyat tenang dan tenteram dan bersatu padu menghadapi persaingan kompetisi global,” tutur Kepala Negara.

Pagi itu, tepat pukul 08.00 WIB Presiden Joko Widodo memimpin upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2017 di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya Jakarta Timur.

Presiden yang tiba di Halaman Monumen Pancasila Sakti pada pukul 07.45 disambut oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan langsung menuju ruang tunggu utama. Di ruang tunggu utama telah hadir Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Tak lama setelah itu, Presiden dan Wapres berjalan menuju tempat upacara dengan berjalan kaki dan Presiden langsung menuju mimbar upacara. Sementara itu di lapangan upacara telah tampak berbaris rapi pasukan upacara.

Dalam upacara itu, Naskah Pancasila dibacakan oleh Ketua DPD Oesman Sapta Odang, Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dibacakan oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan. Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membaca dan menandatangani Naskah Ikrar dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membacakan doa yang menjadi penutup rangkaian acara.

Sebelum meninggalkan tempat upacara, Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo beserta Wapres dan Ibu Mufidah Jusuf Kalla mengunjungi rumah penyiksaan dan sumur maut. Setelah itu, beramah tamah dengan Keluarga Pahlawan Revolusi dan mendengarkan persembahan lagu-lagu perjuangan oleh Aubade. (p/ma)