Presiden Evaluasi Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Proyek Baterai EV CATL-Antam Siap Diresmikan Juli

By Admin

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia/ Dok. setneg
nusakini.com, Jakarta, Senin, 22 Juni 2026 — Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan sejumlah anggota Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (22/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah mengevaluasi perkembangan program hilirisasi nasional sekaligus membahas kondisi ketahanan energi dan layanan kelistrikan.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan salah satu capaian yang dilaporkan kepada Presiden adalah penyelesaian pembangunan ekosistem baterai kendaraan listrik hasil kerja sama antara CATL dan Antam. Menurutnya, proyek tersebut ditargetkan diresmikan pada akhir Juli 2026.

Selain hilirisasi, pemerintah juga melaporkan kondisi cadangan energi nasional yang dinilai masih berada pada tingkat aman. Bahlil menyebut ketahanan energi nasional saat ini berada di atas batas minimum yang ditetapkan pemerintah.

Dalam rapat tersebut, Presiden juga menyoroti aspek pelayanan listrik kepada masyarakat. Pemerintah bersama PT PLN (Persero) melakukan evaluasi terhadap sejumlah faktor yang memengaruhi keandalan sistem kelistrikan, termasuk pasokan batu bara.

Menurut Bahlil, kebutuhan konsumsi batu bara PLN mencapai sekitar 154 juta ton per tahun. Sementara itu, penugasan pasokan kepada perusahaan pemasok disebut berada pada kisaran 180 juta hingga 190 juta ton, dengan kontrak yang telah diteken PLN mencapai sekitar 134 juta ton.

Pemerintah menilai persoalan yang muncul bukan semata terkait volume pasokan, melainkan kebutuhan batu bara dengan spesifikasi tertentu untuk proses pencampuran bahan bakar pembangkit.

Untuk mencegah gangguan berulang, Kementerian ESDM membentuk tim yang melibatkan PLN, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, BPKP, serta Inspektorat Jenderal guna mengawasi pengadaan batu bara.

Presiden Prabowo juga menginstruksikan kementerian terkait untuk segera menjalankan langkah-langkah terukur guna menjaga kualitas pelayanan listrik dan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu pasokan energi nasional. (*)