Prabowo dan SBY Akan Bertemu, Ini Komentar Presiden Jokowi

By Admin


nusakini.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons positif rencana pertemuan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, yang akan dilaksanakan di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/7/2017) malam ini.

“Ya pertemuan antar tokoh kan baik-baik saja lah, pertemuan antar tokoh baik,” kata Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan usai membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2017, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2017) pagi.

Menurut Presiden Jokowi, pertemuan apapun itu baik, asal untuk kepentingan negara dan kepentingan bangsa. “Sekali lagi, pertemuan antar partai, pertemuan antar tokoh, pertemuan apapun itu baik, asal untuk kepentingan negara, asal untuk kepentingan bangsa,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui sejumlah media sejak kemarin memberitakan pertemuan antara Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediaman SBY di Cikeas, Jawa Barat, Kamis (27/7/2017) malam. Pertemuan ini, salah satunya adalah membahas tentang Undang-Undang Pemilu.

Mengenai pertemuan dirinya dengan beberapa partai koalisi pendukung pemerintah pada Senin (24/7/2017) lalu, Presiden Jokowi menjelaskan, bahwa itu pertemuan rutin dan biasa. “Kalau ada hal-hal yang perlu pasti bertemu, tapi hanya ada tertutup ada yang terbuka,” jelasnya.

Demo Tolak Perppu

Sementara itu menanggapi rencana aksi demonstrasi yang akan dilakukan elemen masyarakat untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), pada Jumat (28/7/2017) besok, Presiden Jokowi mengingatkan, bahwa Perppu ini terbit karena untuk menjamin, menjaga keamanan negara dalam jangka sekarang maupun yang akan datang. “Penting untuk keutuhan negara,” ujarnya.

Kalau ada yang tidak setuju, Presiden Jokowi mempersilakan untuk menempuh jalur hukum, karena mekanisme hukum yang ada, juga negara ini kan negara hukum.

“Saya kira dipersilakan. Dan ini kan juga Perppu ini masih dibahas di DPR. Ini juga proses-proses demokrasi, jadi silakan,” tutur Presiden. (p/ma)