Poltekip Langkah Awal Bentuk Kader Pemasyarakatan Profesional

By Admin

nusakini.com--Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, mengatakan banyak hal yang perlu dilakukan dalam pembenahan pemasyarakatan. Terutama yang terkait dengan kompetensi sumber daya manusia (sdm). Kini, dengan telah ditingkatkannya status Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP) menjadi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip), diharapkan menjadi suatu wadah untuk menyiapkan para calon pemimpin pemasyarakatan yang lebih berkualitas, berintegritas, serta profesional.
“Mulai dari lembaga pendidikan ini, kita bentuk para calon pemimpin pemasyarakatan masa depan agar siap menjadi manajer yang dapat membuat pemasyarakatan lebih baik lagi dan lebih berwibawa di masyarakat, serta dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,” ujar Menkumham pada Seminar Nasional AKIP 2016 sekaligus launching Poltekip di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Yasonna memandang hal ini sebagai langkah awal untuk membangun dan membentuk kader pemasyarakatan profesional yang lebih mampu menghadapi tantangan dan tuntutan.
Menkumham menilai tersedianya sdm berkualitas yang memiliki kompetensi menjadi syarat utama sebagai upaya preventif guna meningkatkan kualitas pelayanan dan mencegah terjadinya konflik yang terjadi di dalam lapas/ rutan, khususnya konflik yang terjadi karena masalah narkoba. “Kuantitas petugas pemasyarakatan sangat minim jika dibandingkan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan). Kualitas petugas pemasyarakatan belum bisa dikatakan baik dikarenakan kurangnya pendidikan dan pelatihan, hanya mengandalkan praktek di lapangan, serta hanya melihat cara kerja senior di lapangan,” kata Yasonna, Selasa (3/5/2016).
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi, mengatakan para petugas pemasyarakatan harus memiliki kualifikasi, kompetensi, serta bekerja dengan integritas dan moralitas. “Petugas pemasyarakatan semestinya memiliki kompetensi manajerial, teknis, dan sosial kultural,” ujar Yuddy dalam sambutannya. Apalagi, dengan kondisi sebagian besar lapas dan rutan dipenuhi oleh WBP yang terlibat narkoba. “Jumlah napi dan tahanan narkoba mencapai 41,3% dari total napi dan tahanan yang ada,” katanya.
Sedangkan Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Mardjoeki, mengatakan seminar nasional AKIP ini dilakukan dalam rangka memperingati hari pendidikan nasional dan hari bhakti pemasyarakatan yang ke-52. Mengambil tema ‘Peningkatan Kompetensi Petugas Pemasyarakatan Dalam Menghadapi Tantangan’, Mardjoeki berharap melalui seminar ini dapat memberikan pembelajaran dan pemahaman untuk peningkatan kompetensi petugas pemasyarakatan.
“Petugas pemasyarakatan merupakan tugas yang mulia, karena membina WBP menjadi orang yang lebih baik untuk kembali ke tengah-tengah masyarakat,” ujar Mardjoeki. “Peristiwa yang menimpa pemasyarakatan akhir-akhir ini merupakan bentuk tantangan yang harus dihadapi petugas pemasyarakatan. Melalui seminar ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman, pandangan yang lebih luas bagi petugas pemasyarakatan untuk kemajuan yang lebih baik,” tutupnya.
Hadir dalam kegiatan ini pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dosen, pelatih, dan pembina AKIP, beberapa mantan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Anggota DPR RI Marinus Gea, politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka, dan pengacara Farhat Abbas.(p/ab)