Polri Terus Usut Situs Penyebar Hoax Saracen

By Admin


nusakini.com - Terkait pembongkaran sindikat situs penyebar hoax dan fitnah bernuansa SARA, Saracen. Polri mengungkapkan ada sejumlah nama tokoh beken yang tercantum sebagai pengurus di situs tersebut. Polisi akan melayangkan surat pemanggilan kepada mereka untuk dimintai keterangan.

Kepala Bagian Mitra Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono mengatakan, pemanggilan itu dilakukan untuk meklarifikasi terkait dengan terteranya nama yang bersangkutan di situs Saracennews.com.

"Tentunya akan dilakukan klarifikasi dan penyelidikan lebih lanjut yaitu beberapa akan kami layangkan undangan, kami kasih kesempatan kepada beliau untuk mengklarifikasi kepada penyidik bila mengetahui keberadaan Saracen perlu diinfomasikan ke penyidik bilapun tak tahu dan dicatut jadi bahan klarifikasi," kata Kombes Awi di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2017).

Terkait dengan admin akun yang terlibat langsung, polisi masih mendalaminya. Sejauh ini, penyidik terus melakukan pengujian analisis laboratorium forensik terhadap beberapa temuan. "Untuk data yang baru bisa diperiksa 23 GB, masih 93 GB yang harus dibuka," ujar Awi.

Pengungkapan kasus ini telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah JAS (32) yang ditangkap di Pekanbaru, SRN (32) ditangkap di Cianjur dan MFT ditangkap di Koja, Jakarta Utara.

Ketiga tersangka itu, memiliki peran yang berbeda-beda. Untuk JAS sendiri, berperan sebagai Ketua Grup Saracen yang bertugas untuk mengunggah postingan provokatif yang mengandung isu SARA. (b/ma)