Polri Bantah Adanya Maladministrasi dalam Kasus Beras PT IBU

By Admin

Foto/Net  

nusakini.com - Polri dengan tegas membantah adanya dugaan maladministrasi pada serangkaian proses penggerebekan hingga penyidikan kasus terkait PT Indo Beras Unggul (IBU). Polri menilai, rangkaian penindakan kasus itu telah sesuai prosedur.

"Ini yang semua personel-personel kan ada, kelengkapan-kelengkapannya pasti ada. Kalau misalnya kita sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini, kemudian ada keberatan, ya kita uji nanti (di praperadilan -red)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, Jumat (28/7/2017)

Menurut Martinus, setiap penindakan yang dilakukan Polri tentunya bisa diuji baik secara hukum, prosedur dan kelengkapan data.

"Tentu kelengkapan-kelengkapan administrasi ini sangat dijaga, karena ini adalah suatu tindakan kepolisian sesuai tugas pokok fungsinya yang kemudian dalam sebuah upaya paksa yang dilakukan itu selalu akan diuji," bebernya.

Seperti diberitakan, sebelumnya, pada Kamis (27/7/2017) Ombudsman memanggil beberapa pihak untuk melakukan pendalaman adanya dugaan maladministrasi dalam serangkaian proses penggerebekan hingga penyidikan kasus terkait PT IBU.

Di lain sisi, penyidik telah memanggi 26 saksi dari beberapa pihak baik managemen PT IBU dan pihak lainnya. (b/ma)