Polres Sampang Buru Rombongan Tersangka Kekerasan Seksual Anak, 13 Orang Ditangkap

By Admin


Ilustrasi
nusakini.com, Sampang — Kepolisian Resor (Polres) Sampang masih melakukan pengejaran terhadap belasan orang yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan kekerasan seksual berulang terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun. Hingga saat ini, aparat penegak hukum telah mengamankan 13 orang tersangka dari total 27 orang yang diduga terlibat.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, dalam konferensi pers pada Rabu (15/7/2026), mengungkapkan bahwa rangkaian peristiwa pidana ini diduga diinisiasi oleh seorang remaja pria berinisial AP (15), yang merupakan teman korban. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, AP diduga menjadi pihak pertama yang membawa korban dan melakukan tindakan kekerasan seksual di kawasan semak-semak Kecamatan Camplong setelah sempat mengajak korban berkeliling dengan sepeda motor.

Menurut penjelasan polisi, tersangka AP kemudian diduga menyebarkan informasi kepada rekan-rekannya dan membentuk sebuah grup percakapan di aplikasi WhatsApp. Grup tersebut diduga digunakan oleh para pelaku untuk berkomunikasi, hingga mengakibatkan korban kembali mengalami kekerasan seksual berulang oleh kelompok pemuda lainnya dalam kurun waktu beberapa bulan.

"Keberadaan grup percakapan tersebut menjadi salah satu petunjuk krusial bagi penyidik guna menelusuri satu per satu identitas para pelaku yang terlibat," ujar AKBP Hartono, Rabu (15/7/2026).

Pengembangan kasus ini berawal dari penangkapan lima orang terduga pelaku. Berdasarkan keterangan awal tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi belasan nama lainnya hingga total tersangka mengerucut pada 27 orang. Dari keseluruhan tersangka, kepolisian mengonfirmasi bahwa 10 orang di antaranya masih berstatus sebagai anak di bawah umur.

Pihak kepolisian juga mengonfirmasi adanya upaya melarikan diri dari sejumlah anggota grup percakapan tersebut setelah penangkapan pertama dilakukan. Salah satu tersangka, seorang pria berusia 42 tahun, berhasil dicegat dan diamankan oleh petugas di dalam sebuah bus di wilayah Bangkalan saat mencoba menuju ke arah Surabaya.

Polres Sampang mengeluarkan imbauan tegas agar seluruh terduga pelaku yang saat ini masih buron segera menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat untuk menjalani proses hukum. Kepolisian menegaskan akan mengambil tindakan tegas dan terukur apabila para DPO tidak kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan ini. (*)