PLN Teken MoU Bersama PT Welcron Power Kalimantan dan PT Nagata Bio Energi

By Admin


nusakini.com - Jakarta - PT PLN (Persero) Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (PLN Kalselteng) melakukan kerjasama Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) dari Pembangkit Listrik Energi Terbarukan Biomassa (PLTBm) berkapasitas 10 Mega Watt (MW) serta Pembangkit Listrik Energi Terbarukan Biogas (PLTBg), di kantor pusat PLN, Jakarta, Senin (25/4/2016).

Perjanjian kerjasama ini ditandatangani oleh General Manager PLN Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah Purnomo dengan PT Welcron Power Kalimantan (WPK) Mr. Jung Tae Hun untuk PLTBm, serta dengan PT Nagata Bio Energi untuk PLTBg Elan B. Fuadi. Penandatanganan perjanjian ini disaksikan pula oleh Direktur Bisnis Regional Kalimantan PLN Djoko R. Abumanan.

Adapun Harga jual yang disepakati pada kerjasama ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 27 tahun 2014, dimana kontrak untuk PLTBm adalah Rp.1.495,-/kWh, sedangkan untuk PLTBG adalah Rp.1.365,-/ kWh.

Selanjutnya Konstruksi awal PLTBm yang akan dibangun di Desa Kerabu, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Waringin Barat, Kalimantan Tengah direncanakan COD pada Juni 2019. Sedangkan PLTBg yang akan dibangun di Desa Suka Damai, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, direncanakan COD Juli 2017.

PLTBm ini akan menggunakan bahan bakar kayu sebagai sumber energi primernya yang ditanam dilahan sekitar pembangkit. Kalimantan dengan lahan yang sangat luas memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar.

Sedangkan PLTBg akan menggunakan gas dari hasil limbah sawit. Potensi limbah sawit yang belum dimanfaatkan di kalimantan selatan dan tengah sangat besar. (if/mk)