Pesona Surga dari PSAA Alyatama Jambi

By Admin

nusakini.com--Direktur Rehabiitasi Sosial Anak Kementerian Sosial RI, Nahar didampingi Kepala Bagian OHH Setditjen Rehsos, Aty Setyawati dan Lifyarman, Kasie Program dan Advokasi Sosial Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Alyatama Jambi mempresentasikan Program Pesona Surga (Pelayanan Kesejahteraan Sosial Anak Berbasis Keluarga) di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta. 

Nahar dihadapan panelis menjelaskan Program Pesona Surga yang pada Tahun 2018 masuk TOP 99 kompetisi Inovasi Pelayanan Publik. Masuknya pelayanan publik PSAA Alyatama Jambi dalam Top 99 kompetisi inovasi pelayanan publik 2018 merupakan capaian yang sangat berharga. 

Penghargaan diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, kepada PSAA Alyatama Jambi sebagai TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik 2018. 

Dengan capaian ini menunjukkan bahwa kinerja UPT Kementerian Sosial semakin baik sehingga mampu bersaing dengan berbagai pelayanan yang diberikan oleh Kementerian/Lembaga lainnya. Ditjen Rehabilitasi Sosial sebagai Center of Excelence Program Rehabilitasi Sosial memberikan penghargaan atas prestasi yang diraih, sehingga mendorong peningkatan motivasi dan semangat berinovasi bagi semua unit pelayanan publik di lingkungan Kementerian Sosial. 

Pesona Surga (Pelayanan Kesejahteraan Sosial Anak Berbasis Keluarga) adalah salah satu program terobosan yang dilaksanakan di PSAA Alyatama untuk memberikan pelayanan kesejahteraan sosial pada anak terlantar. 

Sejak Tahun 2007, PSAA Alyatama berinisitatif melakukan optimalisasi pelayanan berupa pelayanan anak asuh luar lembaga melalui pemberian bantuan sosial, penambahan gizi dan perlengkapan sekolah bagi anak terlantar di sekitar lingkungan panti sosial.

Program pelayanan tersebut pada Tahun 2012 menjadi Pelayanan Kesejahteraan Sosial Anak Berbasis Keluarga (Pesona Surga) dengan jangkauan yang lebih luas meliputi kabupaten di Provinsi Jambi.
Pesona Surga merupakan model pelayanan terhadap keluarga yang menghadapi kendala dalam pengasuhan anak, seperti keterbatasan dalam pembiayaan pemenuhan kebutuhan dasar dan pendidikan bagi anaknya. (p/ab)