Peserta Jaminan Sosial Korban Longsor Tambang Asamasam Tercatat di BPJS Tanahbumbu

By Admin


Nusakini.com--Banjarmasin--Pasca tewasnya dua pekerja pertambangan batu bara di wilayah PKP2B PT Arutmin Indonesia Tambang Asamasam, kemarin.

Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tanahlaut melakukan penelusuran kedua korban yang tewas timbunan longsor. 

Menurut Masturi, pihak begitu menerima informasi pekerja tambang batu bara yang mengalami kecelakaan kerja, langsung melakukan pengecekan data BPJS Ketenagakerjaan dan menelusuri perusahaan yang menaungi pekerja tersebut. 

Penelusuran itu dikatakannya untuk memastikan karena pihaknya siap memfasilitasi dan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kecelakaan kerja yang menjadi hak pekerja. 

Ternyata, kedua pekerja nahas itu tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Tanahbumbu. 

"Untuk norma K3, safety dan kronologi kejadian silakan konfirmasi kepada Balai Pengawas Tenaga Kerja Wilayah III di Kota Banjarbaru," katanya.(R/Rajendra)