Pertengahan 2018, Pekanbaru Targetkan MPP Sudah Dibangun

By Admin

nusakini.com--Pemerintah Kota Pekanbaru akan mendirikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di tahun ini. Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan MPP ini merupakan tidak lanjut dari Keputusan Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penetapan Lokasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2018 yang telah menetapkan 11 lokasi salah satunya kota Pekanbaru. 

“Kita targetkan Mal Pelayanan Publik sudah terealisasi pertengahan tahun 2018 nanti dan kita juga berharap adanya dukungan dari masyarakat kota Pekanbaru,” ujarnya usai menghadiri Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Komitmen Implementasi Mal Pelayanan Publik Tahun 2018 di Kantor Kementerian PANRB, Rabu (07/02). 

Firdaus juga mengatakan, nantinya Mal Pelayanan Publik di Kota Pekanbaru ini akan berdiri di Kantor Walikota Pekanbaru dan ditargetkan pada pertengahan tahun 2018 ini dapat terealisasi. “Kita akan mempersiapkan sarana prasarana pendukung untuk mendirikan Mal Pelayanan Publik dan kita inginkan pelayanan terintegrasi lebih cepat, "ungkapnya. 

Imbuhnya, Mal Pelayanan Publik ini akan terintegrasi dengan seluruh perizinan yang ada di Kota Pekanbaru. Mulai dari pelayanan izin usaha, kependudukan, hingga kepengurusan surat perizinan kendaraan bermotor. “Nantinya akan ada 138 perizinan yang akan ada di Mal Pelayanan Publik di Kota Pekanbaru," tambahnya. 

Maka dari itu Firdaus berharap, dengan adanya Mal Pelayanan Publik ini masyarakat dapat mengurus berbagai perizinan dengan mudah dan dapat terjangkau oleh masyarakat. ”Mal Pelayanan Publik ini akan memberikan kemudahan kepada masyarakat, dimana mereka dapat mengurus keperluan hanya di satu tempat,"imbunya. (p/ab)