Pertamina Gelar Operasi Pasar Elpiji 3 Kg di Kabupaten Sinjai dan Barru

By Admin

nusakini.com--Merespon peningkatan konsumsi elpiji subsidi 3 Kg, PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) VII Sulawesi melakukan operasi pasar elpiji 3 Kg di 18 titik di 13 wilayah Kecamatan di Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Baru, Selasa (17/7). Operasi pasar ini dilakukan secara bertahap dimulai pada Selasa, 17 Juli 2018 hingga Kamis, 20 Juli 2018 dengan alokasi tambahan masing-masing di setiap titik kecamatan sebanyak 560 tabung elpiji 3 Kg.  

Unit Manager Communication & CSR MOR VII, M. Roby Hervindo mengatakan, penambahan pasokan elpiji 3 Kg ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi elpiji 3 Kg yang meningkat khususnya dikarenakan kegiatan kemasyrakatan seperti hajatan di kedua kabupaten tersebut. “Rata-rata alokasi normal elpiji 3 Kg di Kabupaten Sinjai yakni 5.556 tabung per hari sedangkan untuk Kabupaten Barru sebanyak 6.612 tabung per hari. Dalam operasi pasar ini, alokasi elpiji 3 Kg tambahan yang diberikan yakni sebanyak 10.080 tabung atau sebesar 3% dari konsumsi harian normal,” jelasnya. 

Operasi pasar diawali dengan 7 titik di Kabupaten Barru pada 17 Juli 2018 yakni di Kecamatan Tanete Riaja, Pujananting, Tanete Rilau, Tanete, Barru, Mallusetasi dan kecamatan Ballusu. Dilanjutkan di 2 titik di Kecamatan Tanete Riaja dan Tanete Rilau, Kabupaten Barru dan 3 titik di Kecamatan Sinjai Utara dan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai pada 18 Juli 2018. Kemudian 3 titik di Kecamatan Sinjai Timur dan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai pada 19 Juli 2018. Dan terakhir, di 3 titik di Kecamatan Sinjai Selatan Bulupoddo di Kabupaten Sinjai pada 20 Juli 2018. 

Dalam kegiatan operasi pasar yang bekerja sama dengan Hiswana dan Pemda setempat ini, masyarakat dapat membeli elpiji 3 Kg sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni di Kabupaten Barru Rp 15.500 per tabung dan di Kabpuaten Sinjai Rp 16.000 per tabung. “Untuk menghindari pembelian di luar kewajaran ataupun penimbunan, pembelian elpiji 3 kg dalam operasi pasar ini dibatasi maksimal 1 tabung per konsumen. Pembelian pun harus disertai dengan Kartu Keluarga (KK) dan pemilik KK tidak dapat diwakili, agar penyaluran elpiji subsidi kepada masyarakat miskin tepat sasaran dan merata,” tegas Roby. 

Roby menambahkan, operasi pasar dilakukan sebagai upaya Pertamina bersama Pemda dalam menjaga dan memastikan kelancaran distribusi elpiji 3 Kg tepat sasaran bagi masyarakat miskin dan usaha mikro di Kabupaten Barru dan Kabupaten Sinjai. “Sebagai komitmen untuk kelancaran distribusi kepada masyarakat, Pertamina telah menyalurkan elpiji 3 Kg sesuai alokasi yang ditetapkan di Kabupaten Barru melalui 4 agen dan 217 pangkalan dan di Kabupaten Sinjai melalui 3 agen dan 88 pangkalan yang tersebar di berbagai kecamatan sesuai HET,” ujarnya.  

Pertamina akan terus berkordinasi dengan Pemda setempat dalam mengawasi distribusi elpiji 3 Kg agar dapat tepat sasaran dalam pengunaannya. “Untuk memperoleh elpiji 3 Kg, kami menghimbau agar masyarakat membelinya di pangkalan ataupun SPBU dengan stok tersedia dan harga yang sesuai HET setempat. Adapun untuk pasokan dan harga elpiji di tingkat pengecer tidak dapat dikontrol Pertamina karena pengecer bukan lembaga penyalur resmi Pertamina,” ujar Roby. 

Sesuai dengan peraturan pemerintah, tutur Roby, elpiji 3 kg diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin, serta usaha kecil menengah (UKM). “Karenanya kami menghimbau bagi masyarakat yang mampu dan seharusnya tidak menggunakan elpiji bersubsidi agar menggunakan elpiji non subsidi yang telah disediakan Pertamina yakni Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg yang sudah tersedia,” tutur Roby. 

Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menyampaikan informasi, keluhan ataupun masukan yang membangun atas pelayanan elpiji 3 kg melalui Contact Pertamina di nomor 1-500-000 atau email pcc@pertamina.com dan sms ke 0815-9-500000. “Jika masyarakat menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait penyalahgunaan elpiji ataupun penyimpangan lainnya, dapat langsung melaporkannya kepada Pertamina,” tutup Roby.(rilis/rajendra)