Pers Harus Punya Peran Kurangi Hoax

By Admin

Foto: Dokumentasi Kominfo  

nusakini.com - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Niken Widiastuti menegaskan saat ini kini pers harus lebih cermat dan berperan mengurangi berita hoax atau berita bohong.

"Akibat banyaknya berita bohong sering menimbulkan gejolak sosial dan bentrok horizontal. Maka, pers harus menjujung tinggi prinsip-prinsip pers sebagai penjaga kebenaran dan demokrasi," katanya dalam acara Diskusi Publik memperingati Hari Pers Nasional (HPN) di Ambon, Maluku, Selasa (7/2/2017).

Dalam diskusi publik bertajuk "Pers Maluku Sebagai Penjaga Perdamaian dan Pendorong Pembangunan" yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika itu, Niken menekankan sebagai pilar keempat, pers memiliki pengaruh yang sangat besar. Walaupun sudah muncul media sosial, namun kepercayaan dan pengaruh pers arus utama, tetap besar. "Justru karenanya dalam perkembangan seperti sekarang profesionalisme pers semakin dibutuhkan," paparnya.  

Sementara itu Sekretaris Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat, Wina Armada Sukardi menyetakan meskipun zaman terus berubah dan teknologi komunikasi berkembang dengan dahsyat, tetapi buat pers, akurasi harus tetap lebih utama dan lebih penting dibanding dengan kecepatan. "Oleh karena itu, dalam pergolakan zaman dewasa ini, pers harus tetap tunduk dan taat kepada Kode Etik Jurnalistik," katanya.  

Menurut Wina, dalam pers Indonesia tidak dapat dipisahkan dalam perjuangan memperoleh kemerdekaan Indonesia dan, karena itu, pers Indonesia selain mempunyai tanggung jawab teknis profesional, juga memiliki tanggung jawab sosial kebangsaan. "Oleh karena itu pers Indonesia harus menjadi bagian dari communition of hope, pers yang membawa pencerahan, termasuk pers Maluku," kata Wina yang juga ahli hukum pers dan Kode Etik Jurnalistik. 

Lebih lanjut, Wina menjelaskan, sebagai daerah kepulauan, ke depan strategi membangun pers digital perlu menjadi prioritas di Maluku. Walaupun, tambah Wina, tidak semua media digital termasuk katagori pers. "Hanya media digital yang tunduk kepada UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang dapat dikategorikan pers," tegasnya. 

Dalam diskusi publik ini tampil 5 pembicara, selain Niken dan Wina, ada pula Noeh Hatumena, Nico Witumena dan Lukman H yang menjadi pembicara.(p/mk)