Perppu Ormas Disetujui Jadi UU, Ini Kata Ketua DPR

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI secara resmi menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi Undang-Undang. Terkait hal tersebut, Ketua DPR RI Setya Novanto menyambut hasil keputusan itu dengan penuh syukur.

“Alhamdulillah, dengan penuh suka cita, saya selaku Ketua DPR RI menyambut dengan gembira atas keputusan itu,” kata Setya Novanto Selasa (24/10/2017) di Komplek Parlemen, Senayan. Walaupun proses pembahasannya dalam Rapat Paripurna sempat berlangsung dengan alot namun akhirnya dapat diambil keputusan secara bulat, Perppu Ormas sah menjadi Undang-Undang,

Bagi Setnov, perbedaan pandangan terkait dengan Perppu Ormas itu merupakan dinamika biasa dalam berdemokrasi. Ia bisa memahami perbedaan pandangan tersebut. Namun, secara substansi sikap yang berbeda tersebut tujuannya sama, yaitu bagaimana kualitas demokrasi dalam bingkai dasar negara Pancasila dan NKRI akan lebih kokoh.

Setnov juga berharap dengan disahkan Perppu menjadi Undang-Undang itu akan semakin memperkuat organisasi kemasyarakatan untuk dapat berkontribusi terhadap pembangunan dengan landasan ideologi Pancasila.

“Dengan disahkannya Perppu Ormas menjadi Undang-Undang, maka saya sangat yakin bahwa Pancasila dan kedaulatan Negara Republik Indonesia (NKR) akan semakin kokoh. “Sebagai Ketua Umum Golkar, saya juga mengapresiasi kepada Pimpinan dan segenap Anggota Fraksi Partai Golkar, terutama yang berada di Komisi II yang telah bekerja secara sungguh-sungguh memperjuangkan pembahasan Perppu ini menjadi UU,” ujarnya.

Sejak dikeluarkannya Perppu Ormas oleh Presiden Jokowi, kata Novanto, Partai GOLKAR selalu paling terdepan untuk mengawal pembahasan Perppu Ormas itu. Menurut Novanto, ideologi Pancasila yang menjadi landasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara merupakan komitmen Partai Golkar untuk terus menjaga dan membelanya. “Partai Golkar lahir untuk membela dan menjadi benteng Pancasila” tegas Novanto.

Novanto meminta kepada seluruh komponen bangsa untuk menghormati dan mentaati Undang-Undang Ormas ini. “Kita bangun kebersamaan dan kekeluargaan kembali sebagai bangsa dengan semangat Pancasila sebagai dasar ideologi kita. Rumah Pancasila kita harus terus kita perkokoh dengan ormas-ormas yang berkontribusi bagi pembangunan nasional kita” pungkasnya. (p/ma)