Perpadi: HET Efektif Jaga Harga Beras

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) beras medium dan premium. Dengan kebijakan tersebut diharapkan dapat efektif menjaga stabilisasi harga beras di tingkat konsumen. Sedangkan di tingkat produsen, harga juga masih tetap menguntungkan petani.

Ketua DPP Perhimpunan Penggilingan dan Pedagang Beras Indonesia (Perpadi) Jaya, Nellys Soekidi menilai, keputusan pemerintah yang telah menetapkan HET beras selain melindungi petani, juga menjaga harga beras di tingkat konsumen. Dengan demikian akan terjadi keseimbangan harga, baik di tingkat produsen maupun konsumen.

“Kalau harga terlalu tinggi, kasihan konsumen, tapi kalau terlalu rendah kasihan juga petani. Sementara pedagang hanya media perantara saja. Jadi dengan adanya HET beras, akan ada ekonomi keadilan. Memang sudah saatnya ditata pasar beras,” kata Nellys usai pertemuan di gedung Kementerian Pertanian, Rabu (13/9/2017).

Seperti diketahui pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan No. 57/2017 yang mengatur penetapan HET Beras. Selain penetapan HET beras, pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31/2017 mengatur kelas mutu beras. Kebijakan tersebut mulai berlaku 18 September mendatang.

Beleid tersebut menetapkan HET beras medium dan premium dengan pembagian wilayah. Untuk Jawa, Lampung dan Sumatera Selatan HET beras medium Rp 9.450/kg, premium Rp 12.800/kg. Sedangkan untuk wilayah Sumatera lainnya HET beras medium Rp 9.950/kg, premium Rp 13.300/kg. Untuk wilayah Kalimantan HET beras medium Rp 9.950/kg, premium Rp 13.300/kg.

Sementara wilayah Sulawesi HET beras medium Rp 9.450/kg, premium Rp 12.800/kg. Wilayah Bali dan NTB beras medium Rp 9.450/kg, premium Rp 12.800/kg. Adapun di NTT HET beras medium Rp 9.500/kg, premium Rp 13.300/kg. Untuk wilayah Maluku dan Papua, pemerintah menetapkan HET beras medium Rp 10.250/kg dan beras premium Rp 13.600/kg.

“Kalau dikatakan ada pro kontra dengan keputusan pemerintah itu, pasti ada. Tapi saya yakin agar terjadi stabilisasi harga memang harus ada aturannya. Sebelumnya tidak ada kontrol sama sekali terhadap harga beras,” tutur Nellys kepada wartawan.

Meski ada HET, Nellys menilai, ketetapan harga yang pemerintah buat tersebut masih cukup menguntungkan bagi pedagang beras. Bahkan keuntungannya cukup wajar. Saat ini, harga beras premium di tingkat grosir atau Pasar Induk Cipinang belum menyentuh angka Rp 12 ribu/kg.

“Saya sendiri masih menjual beras premium Rp 10 ribu/kg. Jika ditambah ongkos kirim sekitar Rp 200-300/kg, maka harga beras premium di konsumen masih di bawah HET beras,” katanya.

Namun untuk menjaga agar harga beras tidak melonjak, terutama saat panen mulai berkurang, Nellys berharap, pada September-Nopember mendatang, Perum Bulog mengurangi pengadaan beras agar panen yang ada bisa mengisi pasar. “Pada panen ketiga ini, biarkan pasar berjalan sendiri. Bulog tidak perlu melakukan pengadaan,” ujarnya. Yul. (p/ma)