Permendag Dibatalkan, Mendag Persilahkan Pedagang Jual Beras Tanpa Takut Ditangkap

By Admin

Foto/Net 

nusakini.com - Para pedagang di sektor beras sempat geger lantaran keluarnya aturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 47/2017 yang mengatur harga pembelian di Petani dan harga acuan penjualan di konsumen. Dalam aturan ini harga beras premium dan medium dipatok Rp 9.000/kg.

Hal ini membuat pemasok beras ke Pasar Induk Cipinang menghentikan pengiriman lantaran tidak ingin menjual rugi. Namun kini, Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita, membatalkan aturan tersebut. 

Selanjutnya, Mendag mengimbau seluruh pelaku di sektor beras, mulai dari petani, pengepul, hingga pedagang dan pengusaha beras tak perlu khawatir untuk menjalankan usahanya.

"Kekhawatiran-kekhawatiran ini akan ditangkap, akan diperiksa oleh satgas, saya bisa sampaikan tidak akan terjadi. Berjalanlah dulu dengan baik," kata pria yang akrab disapa Enggar itu dalam keterangannya di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat (28/7/2017).

Namun demikian, Ia juga meminta agar para pengusaha beras melaporkan mengenai rantai distribusi, lokasi gudang hingga update stok gudangnya kepada pemerintah sehingga pemantauan ketersediaan untuk kestabilan harga bisa diawasi dengan baik.

Jika sudah melakukan hal tersebut, perusahaan tak perlu khawatir dituduh menimbun. Pemerintah kata dia senantiasa akan menjamin kepastian berusaha.

"Untuk itu saya pun harus menjamin mereka (pengusaha) bahwa gudang yang ada, anda membeli, menyiapkan stok yang besar, tidak usah khawatir. Kalau ada oknum-oknum, dan saya dapat jaminan juga dari Kapolri dan satgas, kalau ada oknum, beri tahu kami dan saya sendiri yang akan turun," tutur Enggar.

Ke depan, pemerintah sendiri kata dia sepakat untuk membentuk tim penyusunan mengenai rencana penataan beras dengan harganya. Dengan orientasi memperhatikan kepentingan konsumen, petani, dan pedagang. Tiga komponen ini menurutnya akan menjadi prioritas yang akan jadi acuan dalam perumusan aturan baru nanti.

"Sekali lagi, petani pedagang pengepul di daerah, lakukanlah penjualan dengan normal, transaksi perdagangan berjalan dengan baik, para pedagang yang di sini juga beli dari pengepul, jangan biarkan mereka juga kelebihan stok yang tidak terjual. Karena itu jadi perhatian mereka, belilah itu, lakukan transaksi dengan normal," pungkas Enggar. (p/mr)