Perlu Peningkatan Sinergi bagi Pelindungan Pekerja Migran di ASEAN

By Admin

nusakini.com--Kepentingan Nasional seyogianya dapat berjalan seiringan dengan komitmen regional, untuk itu sinergitas antara berbagai pemangku kepentingan di Indonesia perlu ditingkatkan. Hal tersebut disampaikan Direktur Kerja Sama Sosial Budaya ASEAN, Riaz J. P. Saehu, dalam Konsultasi Publik “Perlindungan dan Promosi Hak-Hak Buruh Migran di Kawasan ASEAN di Mataram, Nusa Tenggara Barat belum lama ini.

Sejak disepakatinya ASEAN Consensus on the Protection and Promotion of the Rights of Migrant Workers oleh para Kepala Negara/Pemerintahan pada KTT ASEAN ke-32 di Manila, November 2017 lalu, pekerjaan rumah Indonesia adalah bagaimana Rencana Aksi dari ASEAN Consensus dimaksud dapat berisi komitmen yang membumi yang dapat dirasakan oleh masyarakat Indonesia, khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI), lanjut Riaz dalam paparannya. 

Di sisi lain, peran masyarakat sipil pun mengambil porsi tersendiri dalam upaya pelindungan dan pemajuan HAM pekerja migran. Rafendi Djamin, pendiri Human Rights Working Group (HRWG) yang juga pernah menjabat sebagai Komisioner dalam Komisi HAM antar Pemerintah ASEAN, menyampaikan bahwa advokasi serta rekomendasi dalam proses policy making menjadi kunci bagi masyarakat sipil dalam upaya hadir melindungi warga. "Kehadiran kami penting dalam proses memberikan feed back, koreksi dan sebagai katalisator dalam menggulirkan proses kebijakan pemerintah di tingkat nasional, regional bahkan global" pungkas Rafendi. 

Kegiatan Konsultasi Publik ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan sosialisasi Direktorat Kerja Sama Sosial Budaya ASEAN ke Mataram, Nusa Tenggara Barat, bekerja sama dengan Universitas Mataram, Universitas Muhammadiyah Mataram, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Tengah. 

Kegiatan Konsultasi Publik tersebut diisi dengan kuliah umum yang dihadiri oleh lebih dari 200 orang, terdiri dari akademisi dan mahasiswa dari dua universitas tersebut, talkshow di RRI Mataram serta Sarasehan dengan calon PMI dan berbagai pemangku kepentingan baik pemerintah Pusat, Daerah, P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) dan LSM di Kantor Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Kabupaten Lombok Tengah dalam rangka meningkatkan sinergitas dan memperoleh masukan substantif bagi Rencana Aksi dari Konsensus ASEAN dimaksud.(p/ab)