nusakini.com--Tenaga Arsiparis di pemerintah baik pusat maupun daerah masih terbilang kurang, padahal Arsiparis merupakan profesi yang sangat penting demi terwujudnya tertib arsip.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, saat melakukan rapat koordinasi bersama Paguyuban PANRB yautu BKN, LAN, KASN, ANRI, BPKP, Selasa (16/05). 

Menteri Asman mengatakan profesi Arsiparis merupakan suatu kebutuhan yang sangat penting, karena tanpa adanya arsiparis sebuah dokumen tidak dapat tersusun dengan baik, dan mudah didapat ketika sedang dibutuhkan.

Ia pun berkomitmen terus mendorong upaya lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dalam menggaungkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip. 

Menurutnya untuk memenuhi kebutuhan arsiparis di lingkngan instansi pemerintah, kalau perlu dilakukan di sekolah ikatan dinas yang memiliki konsentrasi kearsipan. Dengan demikian pegawai Arsiparis kedepan dapat memenuhi kebutuhan.

"Arsiparis memang memegang peran penting, karena memang setiap saya kedaerah, pemerintahnya selalu bilang kurang tenaga arsiparis. Untuk itu harus kita tambah," ujarnya. 

Dalam kesempatan yang sama Kepala ANRI Mustari Irawan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai cara untuk memenuhi kebutuhan arsiparis.

Langkah dimaksud antara lain inpassing untuk tingkat terampil, diklat pengangkatan arsiparis, inpassing ahli jabatan, kenaikan tunjangan jabatan arsiparis, menjalin kerjasama dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk membuka prodi kearsipan sebagai penyedia tenaga yang kompeten, dan memperjuangkan tunjangan profesi dan jaminan kesehatan.

"Saat ini tercatat jumlah arsiparis yang ada sebanyak 3.525, sementara kebutuhan arsiparis untuk pusat dan daerah diperkirakan sebanyak 142.760 orang," ujarnya. 

Ia menjelaskan, saat ini ANRI terus menggaungkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) di setiap instansi baik pusat maupun daerah. Dimana sasaran GNSTA tertib kebijakan arsip, tertib organisasi kearsipan, tertip SDM kearsipan, tertip prasarana dan sarana, tertib pengelolaan arsip, dan juga tertib pendanaan kearsipan. 

Deputi SDM Aparatur PANRB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan terdapat dua opsi untuk memenuhi pegawai arsiparis. Pertama, mendidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada menjadi arsiparis melalui pembinaan serta pelatihan. Alternatif kedua, melalui jalur sekolah kedinasan. "Namun untuk saat ini, yang paling memungkinkan adalah dengan mendidik PNS yang sudah ada," katanya. (p/ab))