Perkuat Sistem Merit, Kementerian PANRB Adakan Assessment Center

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Untuk melaksanakan self-assessment dalam indeks sistem merit, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyelenggarakan assessment center bagi pegawai Kementerian PANRB. Bekerja sama dengan Iradat Konsultan, assessment center ini akan memberikan gambaran mengenai kesesuaian kompetensi dengan standar kompetensi jabatan. 

Sebanyak 72 pegawai pelaksana dan fungsional Kementerian PANRB mengikuti kegiatan ini. Pemilihan peserta assessment center didasarkan pada pertimbangan penilaian kinerja dan latar belakang. “Yang kami kejar adalah bagaimana sistem merit di Kementerian PANRB berkembang dan diterapkan dengan baik. Sehingga pegawai juga mempunyai satu arah untuk pengembangannya,” ujar Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Umum (SDMU) Kementerian PANRB Sri Rejeki Nawangsasih di Kantor Kementerian PANRB, Senin (18/11). 

Dengan adanya assessment center, maka sistem karier dapat terus berjalan. Sri Rejeki menambahkan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk pengembangan diri dan karier pegawai. Assessment ini juga akan mempengaruhi manajemen talenta, yang menjadi salah satu penilaian indeks sistem merit. 

Dalam sistem merit, hasil assessment hanya berlaku selama dua tahun. Selain karena banyaknya penambahan pegawai baru, terakhir kali Kementerian PANRB mengadakan assessment center pada tahun 2016.

Assessment center ini dilaksanakan berdasar Peraturan Menteri PANRB No. 38/2017 tentang Standar Kompetisi Jabatan ASN. Melalui peraturan ini, kegiatan assessment akan melihat dan menilai kemampuan pegawai dibidang kompetensi teknis, manajerial, dan sosio-kultural. 

Pada kesempatan tersebut, Konsultan Senior Iradat Konsultan Anny Andayani mengatakan bahwa tujuan utama assessment center ini adalah untuk menggali potensi dan pengembangan diri pegawai. Ia menjelaskan bahwa data potensi pegawai harus terus diperbarui. 

Dengan memiliki data tersebut, maka instansi tersebut akan mengetahui pengembangan potensi pegawainya berjalan secara optimal atau kurang sesuai. “Kalau memang masih ada kelemahan, maka harus dikembangkan potensinya dan untuk orang-orang yang memang sudah sesuai dengan persyaratan maka harus tetap dijaga,” jelasnya. 

Assessment center di Kementerian PANRB ini dilaksanakan selama dua hari. Hari pertama assessment center diisi dengan tahapan tes yang bersifat klasikal untuk menilai kemampuan intelektual, kepribadian, serta berpikir kritis. 

Kemampuan berpikir kritis peserta diuji pada tahapan tes klasikal dalam bentuk analisis kasus. Peserta diminta untuk mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang selama ini mereka hadapi di dalam menjalankan tugas, mencari penyebab permasalahan tersebut, serta mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi. 

Pada hari kedua, peserta akan melakukan diskusi kelompok dan wawancara psikologi dengan sistem Behavioural Event Interview (BEI) yang bertujuan untuk menggali potensi dan kemampuan peserta assessment. Anny menyampaikan, hasil akhir dari assessment center ini akan didapatkan laporan rekapitulasi dari sisi kemampuan intelektual, keterampilan, dan personality (kepribadian) dari tiap pegawai. “Nantinya juga akan diberikan rekomendasi serta saran untuk pengembangan diri pegawai,” pungkasnya.(p/ab)