Perkawinan Bocah di Sebuah Desa Dihentikan oleh Polisi

By Admin


PUNJAB - Polisi Pakistan mengatakan telah menghentikan pernikahan bocah wanita10 tahun dengan bocah lelaki 14 tahun yang dilangsungkan untuk mengakhiri perselisihan antara dua keluarga adalah tetua adat setempat yg memerintahkan pernikahan tersebut setelah kakak gadis kecil itu dituduh telah membunuh istrinya.

Pernikahan "vani," yakni seorang perempuan diperintahkan menikahi seseorang sebagai cara menyelesaikan kasus kriminal yang dilakukan saudaranya, sebenarnya hal tersebut  adalah ilegal, tetapi umum terjadi di Pakistan.

Pernikahan vani ini sedianya berlangsung di distrik Rahimyar Khan, Punjab, Jumat (4/3/2016), namun batal setelah polisi menggrebek desa itu.

Hadiqa Bashir adalah seorang perempuan yang berkampanye menghapuskan pernikahan anak di Pakistan.

Menurut polisi, empat orang tetua adat sudah ditahan, dan dua puluh tersangka lain amsih diburu kata Chaudhry Yasin, seorang petugas polisi, kepada BBC.(aw)