Pergub Pembinaan Pengelolaan Rusunami Disosialisasi Melalui Media

By Admin


nusakini.com-Jakarta-Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) DKI Jakarta melakukan media visit untuk menyosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik (Rusunami). 

Kepala Dinas PRKP DKI Jakarta, Kelik Indriyanto mengatakan, media massa mempunyai peran penting dalam penyebarluasan informasi. Sehingga, masyarakat baik pemilik maupun penghuni rusunami bisa mengetahui dan mengimplementasikan pergub tersebut.

"Kami akan roadshow ke berbagai media sampai pergub itu terimplementasi dengan baik. Kami ingin bersinergi dengan media massa cetak maupun elektronik," ujarnya, di Kantor Tempo Media Group l di Jalan Palmerah Barat, Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (20/2). 

Kelik menjelaskan, pihaknya juga menyampaikan data-data pendukung yang dibutuhkan untuk pemberitaan di media massa agar semakin mudah dipahami masyarakat. 

"Melalui kerja sama ini diharapkan dapat membangkitkan kesadaran masyarakat berkaitan pemenuhan hak dan kewajiban di rusunami," tandasnya.(p/ab)