Perda Perpasaran Diharapkan Bisa Jadi Percontohan

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perpasaran menjadi Peraturan Daerah (Perda) beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana berharap, perda tersebut bisa menjadi acuan dalam pengembangan pasar rakyat di Ibukota dan menjadi contoh bagi daerah lainnya.

"Secara garis besar perda ini mengamanatkan agar pasar rakyat harus modern, maju dan bersaing dengan pasar modern. Kita ingin ini bisa jadi contoh," ujarnya, 

Pria yang akrab disapa Lulung ini pun tidak menepis kegiatan perpasaran masih dimonopoli pengusaha besar dengan pasar modernnya. Sehingga secara tidak langsung berdampak terhadap eksistensi pasar tradisional yang umumnya diisi pedagang kecil.

"Oleh karena itu, perda ini kita susun sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melakukan penataan yang lebih hebat lagi," ucapnya.

Lulung menginginkan, melalui perda ini, kesetaraan daya saing antara pasar rakyat dan modern ke depan bisa tercipta.

"Intinya aturan dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha sudah ada sekarang," tandasnya.(pr/kj/al)