nusakini.com--Pemerintah terus berkomitmen mempercepat penyediaan infrastruktur guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Hal ini terwujud dalam upaya debottlenecking yang dilakukan pemerintah dalam rangka mempercepat realisasi proyek infrastruktur sesuai arahan Presiden Joko Widodo. 

Hal ini mengemuka saat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution sekaligus Ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) memimpin Rapat Koordinasi KPPIP, Senin (30/10), di Jakarta. 

Hadir dalam rapat tersebut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto serta pejabat kementerian/lembaga terkait. 

Saat ini, pemerintah tengah menggarap 245 proyek dan 2 program yang termasuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Salah satunya adalah proyek Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta Selatan-Utara. Kendala yang dihadapi pemerintah adalah pengadaan lahan Kampung Bandan yang sangat kompleks dan membutuhkan koordinasi Pemerintah Pusat dalam bentuk Tim Kerja. 

Nantinya Tim Kerja akan berperan sebagai Komite Koordinasi Transit Oriented Development (TOD) yang melakukan sinkronisasi Masterplan TOD dengan rencana pembangunan Depo MRT Jakarta dan Perumahan Rakyat, dengan melibatkan banyak pemangku kepentingan, baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Badan Usaha. 

  Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo mengatakan nantinya akan ada 16 Kementerian/Lembaga dan Instansi yang masuk ke dalam struktur Tim Kerja Pengembangan TOD Kampung Bandan. “Kami mengusulkan ada 16 kementerian/lembaga dan instansi yang perlu terlibat dalam tim kerja ini,” ungkap Wahyu. 

  Rakor juga memutuskan, terkait pembiayaan pembangunan proyek MRT Jakarta, pembagian pembebanan pinjaman antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah 49% dan 51%. Hal ini tidak hanya berlaku untuk proyek dari Lebak Bulus sampai Bundaran HI (Fase I), tetapi juga untuk proyek dari Bundaran HI sampai Kampung Bandan (Fase II). (p/ab)