Percepat Proyek 35.000 MW, PLN Peroleh Suntikan Dana USD 1,62 Miliar

By Admin


nusakini.com-Jakarta-Pemerintah terus melakukan berbagai terobosan demi membantu percepatan proyek 35.000 MW yang dijalankan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN). Salah satunya, Pemerintah berhasil memfasilitasi bantuan dana sebesar USD 1,62 miliar dari perjanjian Fasilitas Pinjaman Sindikasi (Syndicated Loan Facilities) kepada PLN.  

Dana tersebut berasal dari 20 Bank Internasional dan merupakan kali pertama bagi perusahaan plat merah tersebut memperoleh kredit sindikasi Internasional. 

"Ini adalah fasilitas offshore sindikasi dolar AS pertama kalinya untuk PLN dan merupakan tonggak sejarah baru bagi Perusahaan sebagai bukti bahwa Perusahaan memiliki diversifikasi sumber-sumber pendanaan yang beragam," ujar Direktur Keuangan PLN, Sarwono Sudarto.

Sarwono menegaskan kucuran dana tersebut akan digunakan untuk membiayai program ketenagalistrikan yaitu, 35.000 MW. "Dana dari fasilitas kredit sindikasi ini akan digunakan untuk mendanai investasi PLN dan untuk tujuan korporasi secara umum (general corporate purposes) dalam kaitannya dengan mensukseskan proyek 35.000 MW," tegas Sarwono. 

Perolehan kredit tersebut, imbuh Sarwono, mengindikasikan pasar keuangan internasional (termasuk international Loan Market) sangat mempercayai profil kredit dari PLN. "Kami percaya ini adalah bukti kuat bahwa profil kredit PLN dan Indonesia yang sangat baik," ungkapnya.

Fasilitas pinjaman ini terdiri dari fasilitas pinjaman berjangka (Term Loan Facility) senilai USD 1,32 miliar dengan tenor 5 tahun dan fasilitas kredit berulang (Revolving Credit Facility) senilai USD 300 juta dengan tenor 3 tahun sehingga total fasilitas pinjaman menjadi sebesar USD 1,62 miliar. 

Total fasilitas pinjaman ini meningkat dari jumlah komitmen awal pihak Bank sebesar USD1,5 miliar yang mendapat lebih dari USD 2 miliar komitmen. Sehingga PLN berhasil mengeksekusi opsi green-shoe (tambahan atau upsize dari komitmen awal) dan berhasik meningkatkan jumlah fasilitas menjadi USD 1,62 miliar. 

Proses sindikasi untuk transaksi ini diluncurkan pada tanggal 3 Juli 2018, ditandai dengan presentasi (roadshow) ke beberapa bank di Singapura dan Tokyo. Pada 8 Juni 2018, PLN menunjuk beberapa Bank Internasional yang terdiri dari Australia And New Zealand Banking Group Limited ("ANZ"), Bank of China (Hong Kong) Limited ("BOC"), Citigroup Global Markets Singapore Pte. Ltd ("Citi")., Mizuho Bank, Ltd., Oversea-Chinese Banking Corporation Limited ("OCBC"), Sumitomo Mitsui Banking Corporation Singapore Branch ("SMBC") / PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia ("SMBCI") , dan United Overseas Bank Limited ("UOB") sebagai Mandated Lead Arranger & Bookrunners ("MLABs"). 

Sebagai informasi, PLN telah memiliki credit rating internasional yaitu Baa2 (Moody's), BBB (Fitch Ratings), dan BBB- (Standard & Poor's) dimana credit rating tersebut yang sama dengan credit rating Pemerintah Indonesia. (p/ab)