Peran Masyarakat Sipil Penting Untuk Pemberdayaan Perempuan

By Admin

nusakini.com--Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kementerian Kemenko PMK, Sujatmiko, didampingi oleh asisten deputi bidang pemberdayaan perempuan Kemenko PMK, Wagiran, memimpin rakor terkait partisipasi masyarakat sipil dalam pemberdayaan perempuan, di ruang rapat lantai 6, Kemenko PMK, Senin (8/5). 

Dalam pengantar diskusi, Sujatmiko memaparkan bahwa Kemenko PMK beberapa kali telah mengumpulkan K/L, BUMN, Swasta, dan LSM yang mempunyai program-program yang sama dengan program di Kemenko PMK terkait pemberdayaan perempuan. Tujuannya untuk saling berdiskusi guna untuk saling menyinkronkan program yang ada. Untuk itu, dirinya berharap rapat pada hari ini bisa mendapatkan hasil yang komplit dan dapat ditindak lanjuti lebih lanjut. 

“Ini baru awal dari sebuah upaya kita. Saya ingin hal ini dilakukan secara terus menerus hingga didapatkan pointnya, agar bisa mendapatkan best practice terkait dengan pemberdayaan perempuan”, ujarnya. 

Pada saat diskusi yang dimoderatori Wagiran, paparan diberikan Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, dan Perwakilan dari Kongres wanita Indonesia (Kowani). Perserta rapat diberikan untuk memberikan tanggapan. 

Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, Agustina Erni, dalam paparannya menekankan keinginan adanya kesamaan kualitas masyarakat Indonesia. 

“Peran pemerintah sangat penting kaitannya dengan pemberdayaan perempuan. Dengan melihat data-data perbandingan IPM Indonesia dengan negara lain, Indonesia masih rendah. Karena itu kita harus melakukan pendekatan secara helistik dan berfokus kepada pemberdayaan dan reintegrasi yang dirasa masih kurang,” papar Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat KPPPA. 

Sementara itu, Ketua Bidang Tenaga Kerja Kowani, Yulia memaparkan bahwa pihaknya juga terus memperjuangkan hak-hak wanita dan mengawal RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. 

Dari hasil paparan narasumber, dan tanggapan diskusi dari peserta bahwa peran pemerintah, K/L, Swasta maupun LSM, dalam hal ini cukup penting, dan selanjutnya akan diselenggarakan kembali rapat mengenai pemberdayaan pemberdayaan perempuan secara tematik. (p/ab)