Penyelesaian Kajian Lingkungan untuk Pengelolaan dan Pemanfaatan Pegunungan Kendeng Didukung KSP

By Admin

Foto/dok. KSP  

nusakini.com - Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Pengelolaan dan Pemanfaatan Pegunungan Kendeng yang Berkelanjutan Tahap 2 dimulai. Rapat koordinasi bersama antara Kantor Staf Presiden, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Tim Panel Pakar Penyusun KLHS dan Tim Panel Pakar Penjaminan Mutu telah merencanakan rangkaian kegiatan observasi lapangan dan konsultasi publik di tujuh (7) kabupaten yang tercakup dalam KLHS Pegunungan Kendeng yakni Rembang, Pati, Blora, Grobogan, Tuban, Lamongan, dan Bojonegoro. Rangkaian kegiatan yang dimaksud berlangsung selama lima hari, mulai tanggal 28 Juli sampai dengan 2 Agustus 2017.

Tim KSP dan KLHK terbagi dalam dua kelompok kerja yang dibagi ke tujuh kabupaten tersebar di Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk mengumpulkan data lapangan dan menjaring aspirasi masyarakat. Di Jawa Tengah, pengumpulan data dan observasi lapangan dilakukan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan warga desa setempat untuk melihat kondisi sosial budaya, ekonomi, dan lingkungan hidup. Sementara di daerah Jawa Timur, pengambilan data ilmiah dilakukan di gua dan sumber air serta meneliti ekosistem di tempat tersebut. Juga melakukan wawancara langsung dengan warga dan tokoh masyarakat setempat.

Kegiatan kedua yakni, konsultasi publik telah dilakukan pada tanggal 29 Juli 2017 di Kabupaten Pati, dan secara paralel tanggal 31 Juli 2017 di Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Rembang, serta tanggal 1 Agustus 2017 di Kabupaten Blora dan Kabupaten Grobogan. Selama konsultasi publik tersebut, jajaran Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) masing-masing pemerintah kabupaten, tokoh masyarakat dan unsur perwakilan masyarakat diundang untuk dimintakan data dan aspirasi terkait rencana pembangunan di daerah masing-masing serta kondisi terkini di wilayah masing-masing. Kendati jumlah perwakilan masyarakat yang diundang minim dibanding OPD, namun konsultasi publik berhasil menggali isu-isu strategis dari peserta konsultasi publik. Salah satu metode yang digunakan untuk mengambil semakin banyak aspirasi adalah dengan mengumpulkan masukan secara tertulis dari peserta.

Pasca observasi lapangan dan konsultasi publik, Tim Panel Pakar Penyusun KLHS dan Tim Panel Pakar Penjamin Mutu akan menggunakan data-data yang diperoleh dari kegiatan tersebut sebagai bahan analisis dalam penyusunan KLHS. Rangkaian pertemuan lanjutan, baik internal dan eksternal tim akan diadakan dalam rangka penyusunan KLHS hingga tenggat waktu penyelesaian KLHS tahap II yang jatuh pada awal Oktober 2017. (p/ma)